Zairin Zain Terpilih Kembali Ketua Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) Kaltim Periode 2022-2026
Samarinda – Zairin Zain terpilih kembali sebagai Ketua Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) Kalimantan Timur Periode 2022-2026.
Hasil tersebut didapat setelah Pengurus Provinsi Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja (Raker) dan Musyawarah Provinsi (Musprov). Kegiatan yang diselenggarakan di salah satu hotel dibilangan jalan KH.Khalid Samarinda ini diikuti 9 Kabupaten/Kota se-Kaltim, belum lama ini.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Tianur ketika membuka kegiatan tersebut menyebutkan bahwa kepengurusan PELTI Kaltim saat ini dibawah kepemimpinan Zairin Zain telah memiliki program kerja yang bagus dan tentu akan terus meningkat di masa mendatang.
Pengurus PELTI memiliki peran penting untuk mencetak atlit unggulan dengan melahirkan program-program kerja yang siginifikan dan terarah hingga bisa merumuskan kebijakan yang mampu meningkatkan prestasi olahraga khususnya Lawn Tenis di Benua Etam, tambahnya.
“Saya yakin Pak Zairin dengan segudang pengalaman dalam memimpin organisasi termasuk pemerintahan mampu membawa Lawn Tenis ke prestasi yang lebih baik. Tentunya melalui dedikasi dari tingkat manajerial hingga stakeholder terkait dapat bersatu padu memajukan olahraga Lawn Tenis,” lanjut Agus.
Melalui Raker ini, Agus berharap program tersebut nantinya bisa menyertai kesejahteraan dan etos kerja persatuan olahraga sehingga para atlit dan pelatih khususnya di Kaltim bisa meraih prestasi gemilang.
Sebagaimana diketahui, Pengprov PELTI Kaltim menurunkan tim kelompok umur terbaiknya pada ajang kejurnas TDP Junior di Jakarta, hasilnya tim beregu berhasil meraih juara.
Hasil ini tentunya menjadi modal awal pengurus untuk lebih meningkatkan lagi potensi baik beregu maupun individu di masa mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Zairin Zain yang terpilih kembali mengatakan akan terus mencari pelatih dan mengangkat prestasi Tenis di Kaltim dikancah nasional. (disporakaltim/tp/pt)
Sumber : Dispora Kaltim