Narkoba

Rutin Gelar Tes Urin ASN dan TK2D Pemkab Kutim Terima Penghargaan

  •   Teguh Prasetyo
  •   27 Juni 2022
  •   8:35pm
  •   Narkoba
  •   675 kali dilihat

Samarinda - Bupati Kabupaten Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menerima penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi pada acara puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Ruang Ruhui Rahayu, Senin (27/6/2022). 

"Alhamdulillah, Kabupaten Kutim bisa mendapatkan penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur yakni instansi atau lembaga yang berperan aktif dalam kegiatan percepatan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika (P4GN)," ucap penuh syukur Bupati Kutim, Ardiansyah . 

Hal ini memang sudah dibuktikan Kutim sesuai dengan tema yang diangkat dalam HANI 2022 yakni Kerja Cepat Kerja Hebat, Berantas Narkoba di Indonesia, terangnya. 

Adapun Percepatan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

"Salah satu kerjasama yang digelar Pemkab Kutim dengan BNK Kutim adalah secara rutin menggelar tes urin ke seluruh ASN dan TK2D dilingkungan Setkab dan PD," papar Ardiansyah. 

Lanjut ia terangkan Momen HANI 2022 bisa lebih dievaluasi Kutim dan hal yang pertama BNK Kutim sudah menyiapkan lahan seluas 2 hektare untuk bisa membangun gedung rehabilitasi dengan menggunakan anggaran CSR PT Kaltim Prima Coal (KPC).

"Disamping itu Pemkab Kutai Timur memiliki ketegasan untuk memberantas Narkoba kami selalu kerjasama dengan aparat dan lain-lain serta LSM yang bergerak dibidang pemberantasan Narkoba sehingga kita bersama memberantas Narkoba," beber Ardiansyah. 

Penilaian itulah yang membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memperoleh penghargaan kali ini. 

"Selain itu Pemkab Kutai Timur juga sudah membentuk Desa Bersinar, ini merupakan daya dukung bahwa Kutim sangat siap memberantas Narkoba," tegasnya dihadapan awak media. (tp/pt)