Narkoba

Penyalahgunaan Narkotika Sudah Menjalar Ke SD

  •   prabawati
  •   29 Juni 2021
  •   8:36am
  •   Narkoba
  •   767 kali dilihat

Samarinda---Penyalahgunaan narkotika di negeri ini kian mengkhawatirkan karena telah menyerang berbagai usia, tidak terkecuali usia pelajar.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kaltim HM. Jauhar Effendi menegaskan tingkat kedaruratan penyalahgunaan narkotika sudah masuk diusia anak Sekolah Dasar (SD).

"Oleh karena itu, penanganannya tidak bisa kita serahkan ke BNNP atau BNNK saja, tetapi seluruh pemangku kepentingan harus bergerak bersama," terangnya usai Peringatan HANI di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (28/6)

Kondisi darurat narkoba juga tampak dari sejumlah kasus yang terungkap jajaran Kepolisian di Kaltim. Jumlahnya bukan lagi takaran gram, namun sudah mencapai kilogram.

Jauhar menjelaskan prestasi secara umum terkait penanggulangan narkotika di Benua Etam mengalami peningkatan.

"Saya mendapatkan informasi bahwa di tengah pandemi Covid-19 justru tangkapan penyalahgunaan narkoba semakin meningkat," paparnya

Lebih lanjut, secara nasional tingkat prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 1,8 persen sedangkan di Kaltim sebesar 0,1 persen. Artinya ada 4.241orang dalam setahun yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Tambahnya, sebagai informasi di Kaltim ada 841 desa dan 198 kelurahan, diharapkan semua bisa bersih dari narkoba.
Demi memaksimalkan program desa bersinar harus ada langkah signifikan yang cepat.

"Masa depan Indonesia terletak pada generasi muda, kalau
generasi muda sudah dihantam narkoba pastinya produktifitasnya akan rendah dan akan mempengaruhi sendi- sendi kehidupan," ucap Jauhar

Narkoba sudah menjadi masalah dan ancaman global, peredaran dan penyalahgunaan sangat memprihatinkan, tidak hanya di perkotaan tetapi meluas hingga desa dan pedalaman.

Pemprov Kaltim bersama Dinas dan Lembaga terus berkomitmen memerangi dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika, psikotropika dan obat terlarang.

Dalam mengatasi masalah narkoba secara mutlak harus dilakukan bersama-sama secara menyeluruh menggunakan pendekatan berbagai disiplin ilmu dan melibatkan seluruh komponen termasuk tokoh masyarakat dan agama. (Prb/ty)