Lingkungan

Komitmen Jaga Lingkungan, DLH Kaltim Percepat Penyusunan DIKPLHD

  •   Ceppy
  •   24 Juni 2024
  •   4:04pm
  •   Lingkungan
  •   137 kali dilihat

Samarinda- Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menjaga lingkungan hidup terus diperkuat melalui percepatan penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) tahun 2024. Langkah ini merupakan bagian dari upaya konkret untuk memastikan pembangunan daerah berkelanjutan yang berorientasi pada perlindungan lingkungan.

Penyusunan DIKPLHD Kaltim 2024 kini telah memasuki tahapan input penjabaran inovasi daerah dan finalisasi isu termasuk isu prioritas daerah serta berbagai kelengkapan administratif lainnya. Kelengkapan dokumen tersebut ditargetkan harus rampung sebelum akhir bulan Juni.

Kepala DLH Provinsi Kaltim Anwar Sanusi mengatakan kerjasama dan kolaborasi demi lancarnya penyusunan DIKPLHD ini. Anwar meminta kepada seluruh pihak yang memiliki tupoksi pada penghimpunan informasi dan data yang dibutuhkan dapat memberikan data yang sesuai dan relevan.

“Data ini sangat penting. Saya selalu sampaikan tolong setiap membuat kegiatan semua harus berbasis data. Berikan informasi yang benar dan sesuai dengan lapangan sehingga memudahkan kita dalam mengevaluasi bahkan dapat menjadi faktor penting untuk pembangunan daerah kita” terangnya.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim ini juga menambahkan, prestasi Kaltim yang berhasil dalam pengurangan emisi karbon dunia juga menjadi motivasi agar semua lapisan terus berkomitmen menjaga lingkungan Bumi Etam.

“Karena dampak baiknya nanti tidak hanya akan dirasakan oleh kita di daerah, namun untuk Indonesia juga dunia” imbuhnya.

Sehingga, DIKPLHD ini penting untuk bahan informasi pengelolaan lingkungan, juga capaian-capaian pembangunan daerah yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

Tak hanya itu, pengelolaan dan terjaganya lingkungan dalam suatu daerah juga akan mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yaitu berupa Nirwasita Tantra yang diberikan kepada Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD atas kepemimpinannya yang berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan, dan/program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup didaerahnya.

 

Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Kaltim optimis bahwa penyusunan DIKPLHD ini akan membawa daerah ini menjadi salah satu pionir dalam menjaga kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan di Indonesia. (cpy/pt)