Layanan

Faisal Ajak Masyarakat Aktif Dalam Penggunaan SP4N- LAPOR!

  •   prabawati
  •   8 Oktober 2024
  •   12:14pm
  •   Layanan
  •   378 kali dilihat

 

Balikpapan -  Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja dan Monitoring pelaksanaan SP4N- LAPOR! yang diselenggarakan di Grand Jatra Hotel, Selasa (8/10/2024).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal dan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Dinas Kominfo Kabupaten/Kota serta instansi vertikal di Kalimantan Timur.

Rapat kerja tersebut menghadirkan narasumber terdiri dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Rega Tadeak Hakim dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Mohammad Windu Palapa.

Mewakili Sekretaris Daerah Kaltim, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal memberikan apresiasi terhadap upaya perangkat daerah dan BUMD dalam mengimplementasikan SP4N-LAPOR! sebagai saluran pengaduan masyarakat.

“Alhamdulillah, dalam 3 atau 4 tahun ini, kita sudah sepakat untuk menggunakan SP4N-LAPOR! sebagai satu-satunya kanal pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya efisiensi dalam pengaduan, serta mengajak semua pihak untuk aktif menyosialisasikan SP4N-LAPOR! sebagai saluran pengaduan resmi.

Lebih lanjut, Faisal menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR! bukan hanya untuk pengaduan, tetapi juga untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, baik yang murni maupun yang berkaitan dengan masalah.

Tantangan saat ini adalah melakukan transformasi pemerintahan yang terbuka dan berbasis data. Diperlukan koordinasi yang baik antara pemangku kepentingan, termasuk pemerintah provinsi, BUMD, serta kabupaten dan kota di Kaltim.

“Mari kita identifikasi solusi efektif untuk memperkuat pelaksanaan SP4N-LAPOR! dan meningkatkan pelayanan publik di Kaltim,” ajaknya kepada peserta rapat.”pinta Faisal.

Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini, dalam laporannya menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman bagi pejabat penghubung dan admin SP4N-LAPOR!.

Momentum ini juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kerja sama antara perangkat daerah dan BUMD serta kabupaten dan kota, demi tercapainya layanan pengaduan yang cepat dan terpercaya. (Prb/ty)