Kesehatan

Varian XBB 1.5 Ditemukan, Jubir Covid Minta Masyarakat Disiplin Prokes

  •   prabawati
  •   27 Januari 2023
  •   12:36pm
  •   Kesehatan
  •   563 kali dilihat

Samarinda - Juru bicara Satgas COVID-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak membenarkan soal temuan kasus positif Covid-19 varian XBB 1.5 (kraken) yang terjadi di Balikpapan.

Bahwa temuan varian kraken ini pertama kali ditemukan dari seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Polandia yang merupakan pekerja migas.

"Benar telah ditemukan kasus positif covid-19 varian XBB 1.5 (kraken) pada pekerja asing tetapi sekarang sudah sembuh (negatif),"ungkap Andi Ishak saat dikonfirmasi melali telephone seluler, Jum'at (27/1).

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), varian Kraken merupakan hasil persilangan gen dua versi turunan Omicron XBB sebelumnya, yaitu sub-varian BA 2.10.1 dan BA 2.75. Dua sub-varian Omicron ini bisa bertukar gen ketika mereka menginfeksi orang yang sama pada waktu yang sama.

Seperti yang diketahui bahwa histori perjalanannya, jika WNA Polandia ini pada 6 Januari masuk ke Jakarta dan tanggal 7 Januari terbang ke Balikpapan. Sementara Di tanggal 12 Januari 2023 petugas medis mengambil sampel untuk dikirim ke laboratorium UNMUL Samarinda melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, keluar hasil 19 Januari yaitu positif varian kraken, tetapi sebelumnya pada 18 Januari yang bersangkutan jalani tes PCR hasilnya sudah negatif.

Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penularan yakni melakukan pelacakan kontak erat, selanjutnya dilakukan karantina kepada kontak erat sampai diperoleh hasil PCR.

Selain itu, telah dilakukan koordinasi antara Dinkes Prov dan Kota Balikpapan untik memperkuat surveilan terutama dijalur masuk internasional.

Andi mengimbau masyarakat bahwa pandemi Covid belum berakhir sepenuhnya, masyarakat dapat melakukan aktifitas namun tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.

"Minimal menggunakan masker, terutama dikerumunan, melakukan vaksin Covid sampai booster kedua untuk tetap menjaga imunitas secara kolektif,"tuturnya (Prb/ty).