Perda Kawasan Tanpa Rokok Belum Sepenuhnya Diterapkan Di Wilayah Kerja
- prabawati
- 5 Juli 2022
- 2:42pm
- Kesehatan
- 1654 kali dilihat
Samarinda - Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Provinsi Kalimantan Timur tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, namun menjadi tanggung jawab semua pihak dalam dangka menjaga kesehatan.
Kebiasaan merokok sudah meluas dihampir sekelompok masyatakat Indonesia dan cenderung meningkat, tidak peduli dikawasan kampung-kampung tempat umum bahkan kantor sekalipun.
Mewakili Kepala Biro Kesra Setdaprov Andi Muhammad Ishak, Analis Kebijakan Ahli Muda, Muhammad Ihsan mengatakan Implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang kawasan tanpa rokok provinsi kalimantan Timur masih isapan jempol, karena masih ada Perangkat Daerah yang belum menjalankan Perda tersebut diwilayah kerjanya.
"Bahkan ada Perangkat Daerah yang belum menerapkan Perda tentang kawasan tanpa rokok di kantornya,"tuturnya pada Sosialisasi Pencegahan pengendalian penyakit tidak menular (PTM) yakni Implementasi Perda Nomor 5 tahun 2017 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Provinsi Kalimantan Timur, di Ruang Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (5/7).
Oleh sebab itu, dengan adanya Perda tersebut disetiap Perangkat Daerah wajib menerapkan Kawasan Tanpa Rokok dan menyampaikan pesan Kawasan Tanpa Rokok kepada setiap orang dilingkungannya melalui poster, tanda larangan merokok, pengumuman dan lain sebagainya.
Kebiasaan merokok ini tentu sangat berbahaya, karena dampaknya sangat beresiko menimbulkan penyakit dan gangguan kesehatan.
Sambungnya, tidak sepenuhnya bebas rokok diwilayah Kaltim, masih ada kawasan tidak menyediakan tempat merokok secara khusus sebagai zona bebas rokok.
Hal Ini tidak terlepas dari prilaku masyarakat yang masih rendah termasuk PNS yang merupakan publik figur harus memberika suri tauladan terhadap bahaya rokok ditempat umum.
Untuk itu, diperlukan sanksi bagi PNS dan Non PNS yang masih menebarkan asab yang berbahaya, kalau tidak segera kapan lagi. (Prb/ty).
Kategori
- Berita 2619
- Artikel 32
- Anti Hoax 48
- Budaya 90
- Ekonomi 216
- Teknologi 232
- Hiburan 64
- Kesehatan 714
- Olahraga 163
- Pemerintahan 1372
- Pembangunan 306
- Politik 42
- Seputar Kaltim 105
- Pendidikan 146
- Rubrik 9
- Statistik 197
- Aplikasi 49
- Layanan 37
- Agama 213
- Keluarga 31
- Keluarga 9
- Bantuan 69
- Perkebunan 184
- Lingkungan 61
- Narkoba 21
- Pelatihan 144
- Anak 9
- Pramuka 43
- Sosial 45
- Perempuan 34
- Investasi 23
- Penghargaan 105
- Paguyuban 3
- Keamanan 21
- Kerajinan 19
- Kerajinan 5
- Ketahanan 9
- Pariwisata 87
- Bencana 19
- Pameran 26
- Pameran 8
- Jaringan 12
- Peternakan 18
- Peternakan 3
- Pertanian 30
- Pertanian 5
- Pangan 19
- Kebencanaan 14
- Pengumuman 10
- Perdagangan 12
- Perdagangan 1
- Kependudukan 10
- Karnaval 4
- Cuaca 46
- Pancasila 7
- Bencana 3
- Kekerasan 2
- Pajak 5
- Pramuka 5
- Kepemudaan 12
- Ketenagakerjaan 40
- Kehumasan 7
- Perikanan 6
- Pemuda 6
- Kehutanan 6
- Penelitian 2
- Keamanan 4
- Keamanan 1
- Festival 12
- Beasiswa 8
- Kebutuhan 1
- Transportasi 15
- Nusantara 1
- Informasi 9
- Infrastruktur 5
- Telekomunikasi 2
- UMKM 4
- Kelautan 2
- Perhubungan 6
- Pemilu 11
- Pemberdayaan 4
- Kearsipan 12
- Bakti Sosial 1
- Dekranasda 1
- Energi Sumber Daya Mineral 1