Kesehatan

Pemprov Kaltim Terus Lakukan Berbagai Upaya Dalam Penanganan Covid-19 Di Kaltim

  •   Ade Putri
  •   26 Agustus 2021
  •   2:31pm
  •   Kesehatan
  •   414 kali dilihat

Samarinda - Upaya penanganan Covid-19 Pemprov Kaltim terus melakukan kebijakan diantaranya mengeluarkan regulasi ditingkat provinsi untuk pelaksanaan PPKM sesuai dengan intruksi Mendagri.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor saat menjadi narasumber Zoom Nasional dengan tema “Sinergi Pemerintah, Masyarakat dan Perguruan Tinggi dalam upaya Penekanan Penurunan dan Penyebaran Covid-19”, Kamis (26/8).

“Dengan melakukan penguatan, pengendalian dan pengawasan serta pemeriksaan secara acak terhadap perjalanan orang pada pos cek daerah masing-masing bekerjasama dengan TNI Polri,”terangnya.

Isran juga mengatakan bahwa Provinsi Kaltim telah meningkatkan kapasitas tempat tidur perawatan Covid-19 yaitu dengan mengkonvensi ruang-ruang rumah sakit untuk menjadi ruangan yang digunakan untuk perawatan Covid-19.
Pemerintah juga terus melakukan percepatan atau akselerasi vaksinasi di sentra-sentra vaksinasi.

“Seperti yang dilakukan saat kunjungan kerja Pak Presiden, Joko Widodo 2 hari yang lalu di Kaltim, dalam satu hari bisa menyelesaikan kurang lebih 25 ribu orang yang tervaksin,” terangnya.

Dia mengungkapkan saat ini dengan biaya APBD Kaltim, Pemerintah dapat membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Terbaru kita akan melakukan pemberian bantuan sosial masyarakat sebesar Rp 18 Miliar, dengan menyantuni korban meninggal dunia akibat Covid-19 sebesar Rp 10 juta dan kita juga terus memberikan insentif kepada tenaga kesehatan,”tuturnya.

Pemprov Kaltim juga telah memberikan santunan kepada anak yatim atau piatu yang orang tuanya meninggal karena terpapar Covid-19 dengan skema jangka pendek dan panjang dengan memenuhi kebutuhan hidupnya termasuk pemberian beasiswa yang diberikan hingga perguruan tinggi, tutup Isran (ade/pt)