Pemprov Kaltim Tekankan Komitmen Penanggulangan Penyakit Hipertensi
Samarinda - Pada momen peringatan Hari Hipertensi Sedunia (HHS) Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menekankan komitmennya dalam menanggulangi penyakit hipertensi.
Pernyataan tegas tersebut dibacakan dalam Penandatanganan Komitmen Penanggulangan Hipertensi yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim, dr Jaya Mmualimin pada peringatan HHS di Halaman Kantor Gubernur Kaltim, Minggu (9/6/2024) pagi.
"Kami berkomitmen untuk mendukung upaya penanggulangan penyakit hipertensi yang merupakan salah satu indikator pelayanan pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan," kata Jaya Mualimin saat membacakan Komitmen Penanggulangan Hipertensi.
Lebih lanjut, dr Jaya menjelaskan, hipertensi merupakan salah satu penyakit tidak menular namun memiliki dampak signifikan terhadap kesehatan masyarakat. Hipertensi juga berpotensi menyebabkan komplikasi serius seperti penyakit jantung, stroke tanya dulu masih dan gagal ginjal.
Adapun beberapa langkah strategis yang akan dilakukan Pemprov Kaltim, di antaranya adalah sebagai berikut. Pertama, mengembangkan dan menyebarluaskan informasi yang akurat dan mudah dipahami tentang hipertensi, termasuk faktor risiko, gejala, dan juga cara pencegahannya. Kedua, menyelenggarakan kampanye kesehatan secara berkala melalui berbagai media, termasuk media sosial, radio, televisi dan kegiatan masyarakat.
Selanjutnya, Mendorong untuk menerapkan pola makan sehat, dengan mengurangi konsumsi garam, gula dan lemak jenuh serta meningkatkan asupan buah dan sayuran. Menggalakkan aktivitas fisik secara rutin, dengan menyediakan fasilitas dan program olahraga. Mengedukasi tentang pentingnya menjaga berat badan ideal dan berhenti merokok serta menghindari konsumsi alkohol berlebihan.
Melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Penyakit Tidak Menular (PTM). Mendorong penerapan kebijakan yang mendukung pencegahan PTM, seperti regulasi tentang iklan makanan tidak sehat, pengendalian tembakau, dan promosi aktivitas fisik sesuai dengan Intruksi presiden nomor 1 tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat hidup sehat.
Meningkatkan kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, organisasi non pemerintah dan masyarakat dalam upaya penanggulangan hipertensi.
Serta mengajak peran aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian PTM melalui komunitas dan organisasi lokal.
"Dengan komitmen ini, kami berharap dapat menurunkan prevalensi hipertensi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang kuat dan berkelanjutan, tujuan ini dapat tercapai," tutup dr. Jaya mengakhiri pembacaan Komitmen Penanggulangan Hipertensi. (KRV/pt)