Kesehatan

Kemenkes RI Tekankan Pentingnya Imunisasi Anak Usia Sekolah Melalui Program BIAS

  •   Sefty Wulandari
  •   2 Agustus 2023
  •   1:24pm
  •   Kesehatan
  •   4768 kali dilihat

Samarinda - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menegaskan pentingnya pemberian imunisasi bagi anak usia Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan bentuk lain yang setara. Imunisasi sangat diperlukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh dan memberikan perlindungan terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, seperti Campak, Rubela, Difteri, Tetanus dan Kanker Leher Rahim.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit melaksanakan Webinar Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) pada anak usia sekolah, namun yang tidak bersekolah. Kegiatan hybrid ini digelar untuk dapat mensosialisasikan BIAS di kriteria tersebut. BIAS digelar dua kali dalam stahun yakni pada bulan Agustus dan November.

Direktur Pengelolaan Imunisasi, dr. Prima Yosephine, M.K.M, menyatakan bahwa fase anak merupakan periode yang krusial karena pada tahapan ini terjadi proses tumbuh kembang yang berpengaruh pada kualitas kesehatan mereka di masa dewasa. Oleh karena itu, memberikan imunisasi pada fase ini adalah langkah penting dalam menjaga kesehatan anak.

“Fase anak adalah fase penting karena pada tahapan ini terjadi proses tumbuh kembang, sehingga apabila ada masalah kesehatan pada anak akan sangat berpengaruh pada kualitas kesehatan dari manusia menjadi dewasa” terang Yosephine.

Beberapa jenis penyakit memerlukan imunisasi lanjutan untuk memperpanjang masa daya lindungnya, dan perlindungan tambahan ini diberikan ketika anak berusia sekolah. Meskipun capaian pemberian imunisasi lanjutan pada tahun 2022 mencapai rata-rata 90 persen, namun belum semua anak usia sekolah yang tidak bersekolah terjangkau.

“Pada tahun 2023 ini kita berharap agar kita mampu memberikan perlindungan Kesehatan ini dengan tidak hanya menyasar anak yang bersekolah namun juga anak diusia sekolah yang tidak mengenyam bangku Pendidikan. Untuk itu, dibutuhkan peran dan Kerjasama kita semua“ sambung Wanita berambut pendek ini.

Data global menunjukkan bahwa lebih dari 41 juta anak putus sekolah, dan pada tahun 2022, terdapat sekitar 490 ribu anak di Indonesia yang mengalami kondisi putus sekolah. Dari jumlah tersebut, sekitar 260 ribu anak putus sekolah pada jenjang pendidikan yang setara dan 230 ribu anak putus sekolah karena tidak dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Anak-anak ini berada di berbagai lembaga, termasuk di rumah, panti asuhan, panti sosial, panti rehabilitasi, rumah singgah dan bahkan di Lembaga Pemasyarakatan (LP).

“Di kesempatan ini mari kita berkomitmen untuk menyukseskan BIAS. Harapannya seluruh anak di negeri ini bisa aman dan tidak tertular dari penyakit dengan dicegah melalui pemberian imunisasi. Optimis, kita bisa mewujudkan masa depan generasi penerus bangsa yang lebih sehat kuat serta mewujudkan hadirnya negara bagi masyarakat tanpa memandang status anak sekolah atau tidak bersekolah.” tutupnya.

Webinar ini di rangkai dengan acara yang melibatkan narasumber kompeten dari Kementerian Sosial RI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI, serta melibatkan seluruh peserta dari berbagai kalangan di lintas Kementerian dan Lembaga baik di tingkat pusat maupun daerah di Indonesia. (sef/pt)