Kesehatan

Kemenkes Dan Kemendagri Dukung Penuh Perpres Penanggulangan Tuberkulosis

  •   Dira Samad
  •   19 Agustus 2021
  •   5:11pm
  •   Kesehatan
  •   395 kali dilihat

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penanggulangan tuberkulosis (TBC) Menkes ditunjuk menjadi ketua pelaksana dan Menko PMK sebagai ketua dewan pengarah. Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan tuberkulosis itu ditandatangani Jokowi pada 2 Agustus 2021.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku heran kasus tuberkulosis atau TBC di Indonesia belum juga bisa hilang. Bahkan penyebaran penyakit tersebut sudah semakin besar seperti halnya kasus Covid-19. "TBC ini penularannya mirip dengan covid, matinya lebih banyak dari covid. Jadi udah berapa puluh tahun enggak hilang-hilang, malah makin besar," kata Menkes Budi dalam Webinar Peluncuran Perpres No 67 Tahun 2021 tentang penanggulangan tuberkulosis pada Kamis (19/8).

Tak hanya TBC, Menkes Budi juga menyoroti kasus kematian karena penyakit tidak menular di Indonesia juga masih tinggi. Misalnya saja, kasus kematian ibu dan anak hingga persoalan stunting.

"Ini adalah ujian kesehatan yang harus kita bereskan dan sudah puluhan tahun enggak selesai," Ucapnya.

Sementara itu, Direktur Jendral Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Dr. Hari Nur Cahya Murni mengatakan pencapaian eliminasi tuberkulosis tahun 2030 telah disusun target penurunan beserta strategi yang harus dilakukan setiap tahunnya.

“Oleh karena itu Kementerian Dalam Negeri mendukung penuh peluncuran Peraturan Presiden tentang Penanggulangan tuberkulosis untuk memperkuat dukungan seluruh jajaran khususnya dari Pemerintah Daerah,” Katanya.

Dia juga menambahkan bahwa, Menteri Dalam Negeri mendukung penuh peluncuran Perpres ini dengan menekankan peran pemerintah daerah dalam memerangi TBC.

"Komitmen peran pemerintah daerah dalam penanganan TBC salah satunya dengan memberikan dukungan anggaran, pemenuhan sumber daya manusia di bidang kesehatan yang mumpuni dan menetapkan strategi akses pelayanan kesehatan dlm mengatasi TBC," ungkapnya.