Kesehatan

Dinkes Upayakan Tekan Prevalensi Kasus DBD

  •   Khajjar Rohmah
  •   11 Januari 2023
  •   2:24pm
  •   Kesehatan
  •   2791 kali dilihat

Samarinda – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) berupaya untuk menekan prevalensi kasus Deman Berdarah Dengue alias DBD. Penyakit yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti ini, mengalami peningkatan tren kasus pada tahun 2022.

Dinkes Kaltim mencatat, terjadi sebanyak 5.841 kasus dengan 39 kematian sepanjang 2022. Kasus ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di mana kasus DBD pada tahun 2021, tercatat sebanyak 2.898 kasus dengan 22 kematian.


Kepala Dinkes Kaltim, dr. Jaya Mualimin menyikapi dengan serius peningkatan kasus ini. Pihaknya berkomitmen, pada 2023 angka prevalensi kasus DBD dapat ditekan.

Ia menerangkan, peningkatan kasus selama setahun terakhir kemungkinan disebabkan oleh kondisi pandemi. Sebab, selama pandemi masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah. Termasuk, aktivitas membersihkan lingkungan. Ditambah lagi dengan kondisi cuaca yang tidak menentu.

Tingginya intensitas hujan yang menyebabkan genangan air, menambah daftar penyebab suburnya nyamuk Aedes aegypti berkembang biak.

“Karena pandemi, aktivitas di luar kurang lalu tidak bersih-bersih. Musim hujan juga cukup sering, tiap bulan hampir terjadi. Sehingga ini yang menyebabkan jentik nyamuk semakin banyak,” ungkap dr. Jaya kepada Diskominfo Kaltim saat diwawancara perihal peningkatan kasus DBD, belum lama ini.



Jaya pun memaparkan, kasus DBD terbanyak pada 2022 terjadi di bulan September dan Oktober. Dengan jumlah kasus masing-masing sebanyak 621 dan 656 kasus. Prevalensi kasus DBD mulai menurun pada periode setelahnya. Yakni pada November dan Desember 2022.

Adapun upaya Dinkes Kaltim dalam menurunkan prevalensi DBD dilakukan dengan memperkuat regulasi dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Jaya menyebut, pemerintah provinsi tengah menyiapkan kebijakan terkait kewajiban membersihkan lingkungan. Kebijakan ini, nantinya juga akan diteruskan ke seluruh kabupaten/kota.

“Regulasinya kita perkuat. Tapi tentu yang terpenting adalah pola hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat!” tegasnya.

Pola hidup bersih dan sehat demi mencegah DBD ini salah satunya dengan menerapkan 5M+1. Yakni menutup tempat penampungan air, menguras bak mandi minimal dua kali dalam satu minggu, mengubur barang bekas yang dapat menampung air, menaburkan bubuk abate di tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, serta mengganti air di vas bunga. Sementara +1 adalah, menghindari gigitan nyamuk. (KRV/pt)

 

Ilustrasi: IST