Kesehatan

Dampak PMK, Jelang Iduladha Kaltim Masih Kurang Ketersediaan Stok Hewan Kurban

  •   Nichita Heryananda Putri
  •   7 Juni 2022
  •   11:06am
  •   Kesehatan
  •   472 kali dilihat

Samarinda – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan telah menyebar ke 18 Provinsi di Indonesia. Untuk Pulau Kalimantan telah dinyatakan sebagai pulau tertular dengan adanya kasus terkonfirmasi di Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan. Perkembangan PMK di Kalimantan Timur, berdasarkan laporan telah ditemukan indikasi PMK di Kabupaten Berau sebanyak 1 (satu) hewan ternak berlokasi di Rumah Potong Hewan (RPH) Kabupaten Berau.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Munawwar mengatakan PMK akan berdampak pada ketersediaan stok dan harga hewan kurban di Kaltim jelang Iduladha. Terlebih saat ini ditemukannya satu hewan ternak di Berau, terindikasi terkena penyakit mulut dan kuku. Namun saat ini, langkah pencegahan PMK terus dilakukan dengan survilans atau pengamatan dan pengumpulan data serta informasi di 10 kabupaten/kota.

“Jelang IdulAdha 2022 mendatang, kebutuhan Sapi di Kaltim mencapai 14.659 ekor, sementara saat ini baru tersedia 8.668 ekor, kekurangan sekitar 5.991 ekor,” katanya, Senin (6/6/2022).

Munawwar merincikan dari 150 lokasi, 4.720 ekor hewan ternak telah diperiksa, mulai dari sapi, kambing, kerbau dan domba.

Lanjutnya ia terangkan untuk hewan ternak kerbau, kebutuhan 12 ekor, saat ini baru tersedia 6 (enam) ekor. Kemudian, kebutuhan kambing seharusnya 6.151 ekor, namun saat ini baru tersedia 3.616 ekor, sehingga masih kekurangan 2.535 ekor Sapi.

“Banyaknya kasus PMK ditemukan di Indonesia, berdampak pada terhambatnya distribusi hewan ternak ke Kaltim. Apalagi ada surat edaran dari karantina yang melarang lockdown pengadaan lalu lintas bidang ternak, bakal menjadi bias," tegasnya.

Ancaman masuknya PMK ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur semakin tinggi sehingga dipandang perlu adanya respon cepat untuk menghindari penyebaran lebih luas dan upaya mitigasi risiko dengan melakukan tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK secara cepat dan tepat. Hal ini untuk mengurangi risiko kerugian akibat kematian ternak dan kerugian-kerugian ekonomi baik secara langsung maupun tidak langsung, imbuhnya.(cht/pt)