Kependudukan

Sulekan: Jangan Ngaku Milenial Kalau Belum Punya IKD

  •   Khajjar Rohmah
  •   23 Januari 2024
  •   3:45pm
  •   Kependudukan
  •   634 kali dilihat

Samarinda - Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Sulekan mengimbau generasi muda untuk memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).

IKD memungkinkan penyimpanan data kependudukan secara elektronik di dalam smartphone, menawarkan kepraktisan tanpa memerlukan dokumen fisik. Keamanannya diperkuat oleh sistem autentikasi untuk mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

“Milenial dan generasi muda yang lekat dengan gawai, harapannya bisa mengunduh aplikasi IKD. Jangan ngaku milenial lah kalau belum punya IKD karena ini bentuk modernisasi data kependudukan sesuai dengan perkembangan IT,” ungkap Sulekan, baru-baru ini.

Ia juga menyebut, karena penerapan IKD ini merupakan program nasional, maka jika diperlukan ada semacam ‘pemaksaan’ dari pemerintah pusat agar masyarakat bisa segera mengaktivasi IKD.

“Misalnya ada aturan yang mensyaratkan wajib menunjukkan data IKD untuk pelayanan tertentu. Kebijakan yang ‘memaksa’ seperti itu, menjadi dorongan kepada masyarakat dengan harapan  kesadaran untuk aktivasi semakin baik,” harapnya.

Ke depan juga diproyeksikan, IKD bisa terintegrasi dengan pelayanan publik lainnya. Seperti pengurusan rekening perbankan dan sebagainya. Contoh itu, dikatakan Sulekan sudah terjadi di Jawa Timur (Jatim). Dimana Bank Pembangunan Daerah (BPD) sudah menerapkan pengurusan data nasabah melalui IKD.

“Jadi tidak perlu foto copy KTP lagi. Cukup menggunakan fitur berbagi lalu membagikan dengan petugas perbankan,” ujar Sulekan menerangkan contoh di Bank Jatim.

Integrasi seperti itu yang diharapkan terjadi di seluruh sistem pelayanan publik yang membutuhkan data identitas kependudukan. Sehingga kehadiran IKD dapat terasa lebih optimal. (KRV/pt)