Keluarga

Tingkatkan Kualitas Data, BKKBN Gelar Rekonsiliasi Hasil Pendataan Keluarga dan SIGA

  •   Khajjar Rohmah
  •   28 Maret 2023
  •   3:42pm
  •   Keluarga
  •   1035 kali dilihat

Samarinda – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Pertemuan Rekonsiliasi Data Hasil Pendataan Keluarga dan SIGA. Rekonsiliasi ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan cakupan dan kualitas data tingkat Provinsi Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara).

SIGA sendiri merupakan aplikasi sistem informasi keluarga dari BKKBN yang telah mengintegrasikan sistem informasi kependudukan dengan Basis Data Keluarga Indonesia.

Ketua Tim Kerja Evaluasi dan Pelaporan, Achmad Syarief memaparkan, kegiatan rekonsiliasi ini dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas data dari hasil pendataan keluarga pada tahun 2021 yang sudah dilakukan pemutakhiran pada tahun 2022.

Tahun 2023 ini, kata dia akan kembali dilakukan pendataan keluarga pada bulan Juni dan Juli 2023.

“Hasil pendataan keluarga ini, menjadi data basis dalam sistem informasi keluarga,” jelas Achmad Syarief saat menyampaikan Laporan Panitia Penyelenggara Kegiatan Rekonsiliasi Data Hasil Pendataan Keluarga dan SIGA di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (28/3/2023).



Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, Dr. Sunarto juga menegaskan, pendataan kependudukan dan keluarga ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

“Dalam pasal 49, pemerintah wajib mengumpulkan, mengolah, menyajikan dan menginformasikan data mengenai kependudukan dan keluarga. Baik melalui sensus ataupun survey,” terang Sunarto.



Data informasi keluarga ini nantinya diharapkan dapat menjadi dasar penetapan kebijakan bagi pemerintah. Sebab idealnya, orientasi pembangunan bertujuan pada pembangunan manusia sebagai unit terkecil dari keluarga, masyarakat dan penduduk.

“Konteks pembangunan BKKBN adalah keluarga. Oleh karena itu, kami berkomitmen pada inovasi tiada henti dan selalu terdepan,” pungkasnya.



Acara juga dirangkai dengan Penandatanganan Surat Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima Dataset Pendataan Keluarga dan Keluarga Berisiko Stunting Tahun 2021 dan Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022.

Kegiatan dihadiri para peserta secara hybrid dari lingkup SKPD tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Satgas Stunting provinsi dan perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS).

Hadir mewakili Diskominfo Kaltim, Pranata Komputer Ahli Pertama Bidang Statistik Nazaruddin. (KRV/pt)