Jaringan

Peningkatan Akses Jaringan Intra Pemerintah di Kaltim Perkuat Konektivitas Antar Kabupaten Kota

  •   Rizky Yusuf
  •   4 Desember 2023
  •   3:29pm
  •   Jaringan
  •   792 kali dilihat

Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui terus intensif membangunan Jaringan Intra Pemerintah (JIP) antar Kabupaten Kota. Langkah ini diambil untuk memperkuat konektivitas dan mendukung pertukaran data efisien di seluruh wilayah.

Kepala Bidang TIK dan Persandian Diskominfo Kaltim Drs. Dianto menyebutkan, bahwa saat ini ada sebanyak 37 Perangkat Daerah (PD) dilingkungan Pemprov Kaltim sudah terhubung dalam jaringan intra pemerintah.

"37 Perangkat Daerah dilingkungan Pemprov Kaltim sudah tersambung dengan Jaringan Intra Pemerintah,"jelas Dianto saat menjadi narasumber Dialog Interaktif di Studio RRI Pro 1 Samarinda, Senin (4/12/2023).

Kemudian ia menuturkan, didalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Tahun 2023, Pemerintah Pusat mengamanatkan setidaknya 50 persen atau 4 sampai 5 daerah Kabupaten Kota di Provinsi Kaltim terintegrasi kedalam JIP tersebut.

Dianto menyatakan optimisme terkait kesiapan lima daerah, yaitu Samarinda, Kutai Kartanegara, Balikpapan, Paser dan Bontang.

"Tidak berandai andai, jadi bagaimana yang sudah siap dan dilakukan cepat. Kalau kita liat, Kaltim memiliki kontur lahan wilayah (topografi) yang luar biasa.
Kami harus juga melihat fakta atau real dilapangan, dan kami memandang lima Kabupaten Kota tersebut sudah siap semua,"tegas Kabid TIK dan Persandian Diskominfo Kaltim.

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan survey lapangan di lima Kabupaten Kota yang telah siap dengan jaringan backbone berbasis fiber optik.

"Jaringan telah di survey dilapangan. Kami juga sudah memiliki jaringan tertutup atau backbone yang berupa fiber optik. Karena jaringan yang kami gunakan ini berbasis fiber optik yang langsung dihubungkan atau diintegrasikan dengan lima Kabupaten Kota tersebut,"sebutnya.

Menyongsong target Januari Tahun 2024, Dianto juga menekankan bahwa kesiapan di masing-masing daerah menjadi faktor kunci. Faktor Sumber Daya Manusia (SDM) dinilai sebagai hal terpenting, mengingat data sebagai aset utama dalam pelayanan masyarakat.

Menurutnya, Data merupakan aset utama dalam pelayanan masyarakat maka ini harus dilakukan dengan satu integrasi yang bisa berbagi pakai. Termasuk aplikasi yang ada dilingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kota harus terintegrasi yang namanya Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).

"Ini tergantung lagi kepada kesiapan dari pada Kabupaten Kota masing masing, terutama dari sisi Sumber Daya Manusianya (SDM). Dan itu tidak mudah. Kami tetap maju terus, mudah mudahan Januari 2024 terlaksana dan tidak ada kesulitan dalam pelaksanaan proses pekerjaannya,"tegasnya.

Sementara itu, Pranata Komputer Sub Koordinator Infrastruktur Diskominfo Provinsi Kaltim, Eva Yusefa, menambahkan bahwa sejak dikeluarkannya Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, tantangan muncul dari beragam wilayah yang geografisnya sangat jauh.

Namun ia menegaskan bahwa pihaknya dalam hal ini tidak bekerja sendiri melaikan melakukan kolaborasi dengan beberapa stakeholder atau pihak ketiga untuk bisa memberikan dukungan dan support berbagai macam infrastruktur yang sudah ada.

"Justru tantangan terbesar adalah di pemanfaatannya. Jangan sampai investasi yang sudah dikeluarkan oleh Pemprov Kaltim ini menjadi tidak maksimal dipergunakan,"imbuhnya.

Eva mengakui bahwa permintaan dari Kabupaten Kota tidak hanya terkait aplikasi, tetapi juga mencakup pertukaran data, termasuk data kependudukan dan data audio-visual.

Dengan demikian, meskipun terdapat kendala geografis dalam pemasangan infrastruktur, Diskominfo Provinsi Kaltim berkomitmen untuk terus menyempurnakan layanan dengan jaringan Fiber Optik (FO), menciptakan efisiensi yang berkelanjutan dalam kinerja Pemerintah.

"Itu menjadi tantangan, sepanjang kami menggelar jaringan Fiber Optik (FO) infrastruktur. Jadi tidak menjadi bagian yang ketika permulaan atau akhir akan selesai, tapi sepanjang kita melakukan layanan layanan itu akan terus disempurnakan,"tandasnya. (rey/pt)