Infrastruktur

Disperindagkop dan UKM Kaltim Bersama ULS-PPID Universitas Mulawarman Gelar Rapat Kajian Infrastruktur di Balikpapan

  •   Teguh Prasetyo
  •   4 Juli 2024
  •   3:04pm
  •   Infrastruktur
  •   605 kali dilihat

Samarinda – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Unit Layanan Strategis Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (ULS-PPID) Universitas Mulawarman menggelar rapat kajian infrastruktur di Balikpapan. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penyebaran dan perwilayahan industri di Kota Balikpapan, diselenggarakan di Ruang Lempok Lantai 3 Disperindagkop dan UKM, Kamis (4/7/2024).

Kajian ini dipimpin oleh Kepala Bidang Industri Disperindagkop dan UKM, Ronny Suhendra, didampingi oleh Ketua Tim Kajian, Anisa, serta perangkat daerah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, dan perusahaan terkait.

“Maksud dan tujuan kajian ini adalah untuk menyusun dokumen kebutuhan infrastruktur guna mendukung percepatan penyebaran dan perwilayahan industri di Kota Balikpapan. Kawasan peruntukan industri di Kota Balikpapan merupakan salah satu prioritas di Kalimantan Timur, sehingga perlu dilakukan identifikasi terhadap kebutuhan infrastruktur untuk mendukung optimalisasi kawasan tersebut,” jelas Ronny.

Kawasan Peruntukkan Industri (KPI) adalah area yang direncanakan dan ditetapkan untuk kegiatan industri. Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2042 dan rencana pembangunan industri Kalimantan Timur tahun 2019-2039, Kota Balikpapan juga ditetapkan sebagai salah satu indikasi arahan Zonasi Kawasan Strategis Provinsi (KSP) dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi. Fokus utama adalah kawasan peruntukan industri Kariangau di Kota Balikpapan.

“Adapun tujuan utama dari penetapan kawasan peruntukkan industri adalah untuk mengkonsolidasikan aktivitas industri dalam satu area tertentu, sehingga dapat mengoptimalkan infrastruktur, mengelola dampak lingkungan dan meningkatkan efisiensi operasional,” Harapnya.

Kajian ini juga meminta tanggapan dan masukan dari beberapa perangkat daerah, termasuk Diskominfo, Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, DLH, Dinas Perhubungan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Biro Ekonomi, Badan Pertanahan, serta dari perusahaan seperti Perumda Manuntung Sukses, PT. PLN dan PT. Telkom. (tp/pt)