Festival

Sinergi Pemerintah dan Media, Perkuat Komunikasi Publik di HUT ke-68 Kaltim

  •   Khajjar Rohmah
  •   10 Januari 2025
  •   9:38am
  •   Festival
  •   361 kali dilihat

Samarinda - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) menjadi salah satu pengisi acara dalam sesi Talkshow Pesta Rakyat Kaltim (PRK) 2025. 

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Kaltim, Diskominfo mengangkat tema gelar wicara, "Sinergis Membangun Komunikasi untuk Kaltim Lebih Baik". Dipandu oleh Nichita Heryananda Putri, talkshow tersebut mempertemukan dua unsur. Yakni pemerintah daerah dan insan media. 

Di antaranya adalah Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim Abdurrahman Amin, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim Wiwid Marhaendra Wijaya, dan Perwakilan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltim, Ardi Wiriya Kusuma.  

Mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim Kepala Diskominfo Muhammad Faisal menuturkan, pihaknya terus berupaya menjaga iklim kondusif kehidupan pers di Bumi Etam. Terlebih sebagai badan publik, pemerintah provinsi membutuhkan pers sebagai media penyalur informasi kepada masyarakat. Pun sebaliknya, masyarakat memerlukan media sebagai penyalur aspirasi kepada pemerintah. 

Faisal juga menyatakan komitmennya dalam mendukung dan meningkatkan kualitas kinerja pers di Kalimantan Timur. Terutama dalam peningkatan kualitas perusahaan media dan kompetensi wartawan. 

"Yang jadi perhatian saya, ketika media tumbuh subur, haruslah diimbangi dengan peningkatan kompetensi dan etika wartawannya. Maka kita support organisasinya supaya menjadi bagus," kata Faisal dalam sesi Talkshow: Sinergis Membangun Komunikasi untuk Kaltim Lebih Baik di Area Indoor PRK 2025, Kamis (9/1). 

Dalam kesempatan itu, eks Kabag Humas dan Protokol Pemkot Samarinda ini juga menyosialisasikan terkait draft Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di lingkungan Pemprov Kaltim. 

Tujuan dari draft Pergub Pengelolaan Media itu, kata Faisal, tak lain adalah untuk penguatan regulasi agar menjadi aspek legalitas yang mengatur kerja sama antara Pemprov Kaltim dengan perusahaan pers. 

Di tempat yang sama, Ketua PWI Kaltim Abdurrahman Amin mengungkapkan perkembangan dunia pers yang cukup dinamis.

Pers menjadi salah satu alat perjuangan masyarakat sejak zaman menuju kemerdekaan serta menjadi wadah suara publik di setiap rezim pemerintahan. Peran signifikan itulah yang membuat keberadaan pers masih relevan hingga sekarang. 

Di Kaltim ia akui, peran pemerintah daerah sangat besar dalam menunjang keberlangsungan kehidupan pers. 

"Sebagai organisasi profesi kita dapat perhatian baik dari Pemprov. Terutama dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan dan kerja sama strategis yang menjadi modal bisnis dalam menjalankan perusahaan media agar tetap eksis," ungkap Rahman, sapaan akrabnya. 

Adapun Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Kaltim selama tiga tahun terakhir selalu menempati posisi teratas secara nasional. Esensi kemerdekaan pers itu, menurut Rahman harus dimaknai sebagai pemenuhan akses informasi sesuai kebutuhan masyarakat. 

"Esensinya kemerdekaan pers bukan wartawan bebas cari berita, tapi masyarakat bisa mendapatkan berita sesuai kebutuhannya. Percuma kalau IKP baik, tapi info yang diterima masyarakat itu-itu saja. Jenis berita harus beragam, informatif, dan edukatif. Itulah kemerdekaan pers," tutupnya. (KRV/pt)