Semarak HUT 67 Kaltim, Perangkat Daerah Tampilkan Diri dan Lestarikan Bahasa Daerah
Samarinda - Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun ke 67 Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim menggagas lomba bekisahan sebagai salah satu rangkaian acara Pesta Rakyat Kaltim. Lomba ini diadakan dengan tujuan mempromosikan dan mempertahankan budaya serta tradisi ditengah masyarakat yang bertempat di Komplek Lapangan GOR Kadrie Oening Samarinda, Selasa (9/1).
Sebanyak 7 Perangkat Daerah (PD) berpartisipasi mengikuti lomba bekisahan yang di gagas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim. Diantaranya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, RSUD Abdoel Wahab Sjahranie, Disnakertrans, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura serta Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kaltim.
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal menyampaikan bahwa lomba bekisah ini merupakan upaya untuk membangkitkan semangat kecintaan masyarakat terhadap warisan budaya Kaltim, sekaligus memberikan wadah ekspresi bagi bakat-bakat bercerita di wilayah ini.
"Pesta Rakyat Kaltim (PRK) HUT ke 67 Provinsi Kaltim menjadi momentum yang tepat untuk mengenang sejarah. Lomba bekisah diharapkan dapat menjadi tradisi yang berkelanjutan dan mengajak masyarakat untuk terus merayakan, melestarikan identitas budaya yang kaya di Provinsi Kaltim," ujar Faisal.
Sementara itu, selaku juri lomba Ali Kusno mengatakan masing-masing perwakilan lomba diharapkan memperkenalkan program-program unggulan dari perangkat daerah dan keunggulan unik lainnya. Menariknya dari program ini adalah penyampaiannya dengan menggunakan bahasa daerah di Kalimantan Timur.
"Saya mengapresiasi kegiatan ini. Karena pada akhir tahun kemarin, sudah disahkan Perda nomor 8 tahun 2023 tentang
Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah," ucap Ali Kusno yang juga Perwakilan dari Kantor Bahasa Provinsi Kaltim.
Lebih lanjut, Ali Kusno berharap lomba bekisahan ini sebagai pemantik untuk pemerintah daerah lebih menggiatkan bahasa daerah, termasuk mengkombinasikan dalam kegiatan kegiatan yang dilaksanakan sehari-hari.
"Karena itu, bisa diperluas tidak di lingkup Samarinda sekitarnya saja, tetapi juga ada dari kabupaten kota lain, serta tidak hanya bahasa Kutai, tetapi bahasa Kenyah dan bahasa Paser juga bisa," tutupnya. (Rzk/ty)