Ekonomi

Temu Responden Tahun 2023, Pemerintah dan Bank Indonesia Sepakati Lima Langkah Strategis Menjaga Inflasi

  •   Rizky Yusuf
  •   23 Oktober 2023
  •   9:21pm
  •   Ekonomi
  •   856 kali dilihat

Samarinda - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur menggelar Temu Responden tahun 2023 bertempat di Hotel Mercure Jalan Mulawarman, Senin (23/10/2023).

Acara mengangkat tema Menyambut IKN dan Transformasi Digital Tantangan dan peluang bagi ekonomi dan bisnis di Kaltim, dengan menghadirkan narasumber diantaranya Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi
serta David E. Eumual selaku pengamat ekonomi chief Economist BCA.

Dalam kesempatan itu Deputi Kepala Perwakilan BI Kaltim Hendik Sudaryanto mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi Bank Indonesia kepada para responden survei dari kantor BI perwakilan Provinsi Kaltim dalam penyediaan data selama tahun 2023.

"Acara ini sebagai bentuk apresiasi Bank Indonesia Perwakilan Kaltim yang selama ini telah membangun sinergitas,"jelas Hendik.

Ia kembali menerangkan, terkait kondisi perekonomian dan inflasi global. Ditengah ketidakpastian global yang tetap tinggi, perekonomian global diperkirakan tetap tumbuh di kisaran 2 sampai 3 persen, namun disertai dengan pergeseran sumber pertumbuhan.

"Pertumbuhan ekonomi nasional masih tetap solid, dengan laju inflasi yang tetap terkendali melalui lima langkah strategis pengendalian inflasi di daerah,"tambahnya.

Kemudian, ia membeberkan bahwa Pemerintah dan Bank Indonesia telah menyepakati lima langkah strategis untuk konsisten menjaga inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) dalam kisaran sasaran 3,0 % ± 1% pada tahun 2023.

Diantaranya; pertama memperkuat koordinasi kebijakan. Kedua, menjaga inflasi komponen Volatile Food (VF) berada dalam kisaran 3,0% - 5,0%. Lanjut Ketiga, memperkuat ketahanan pangan domestik. Keempat, memperkuat ketersediaan data pangan, serta terakhir kelima yakni memperkuat sinergi komunikasi.

Selain itu, perubahan ketentuan devisa hasil ekspor, ketentuan DHE disempurnakan guna menjaga kesinambungan pembangunan dan peningkatan ketahanan ekonomi nasional serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Hal tersebut diatur oleh Peraturan Bank Indonesia nomor 7 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor.

Acara dirangkai dengan penyerahan Cinderamata oleh Deputi Kepala Perwakilan BI Kaltim Hendik Sudaryanto diterima dengan baik oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi
serta David E. Eumual pengamat ekonomi chief Economist BCA, dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (rey/pt)