Pemberian Dana Hibah Harus Selektif Sesuai Ketentuan
- Nichita Heryananda Putri
- 17 Februari 2022
- 9:49am
- Ekonomi
- 1178 kali dilihat
Samarinda - Tim verifikasi Hibah dan Bantuan Sosial Prov Kaltim melakukan Rapat untuk Triwulan Pertama tahun 2022. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Prov Kaltim, Sufian Agus memimpin jalannya rapat yang dihadiri perwakilan Perangkat Daerah (PD) terkait.
Sufian Agus menuturkan pertemuan ini untuk membahas dan juga mendengarkan masukan mengenai pemberian hibah yang sudah diajukan oleh beberapa organisasi pemerintah hingga organisasi kemasyarakatan. Dalam hal ini harus dilakukan dengan selektif sesuai Pergub Kaltim Nomor 23/2021 terkait tata cara pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber APBD.
"Jadi, pemberian dana hibah itu tidak langsung diberikan begitu saja. Tetapi, ada syaratnya. Yaitu, mereka yang menerima harus jelas keberadaanya, statusnya.Kita juga terlebih dulu lakukan penelitian secara administrasi dan peninjauan lapangan. Sehingga, pemerintah memberikan bantuan juga sesuai ketentuan dan tidak bertentangan dengan hukum. Pemberian dana hibah harus selektif,” tuturnya saat Rapat di ruang Kresik Luwai Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (16/2/2022).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, syarat permintaan hibah adalah administrasi yang lengkap dan proposal yang isinya memang benar-benar akan dipergunakan untuk kepentingan yang dibutuhkan. Aturan atau dasar hukum dalam Pergub ini menjadi pedoman untuk dilaksanakan yang mengatur tata cara pemberian hibah dan bansos, sambungnya menambahkan.
“Kita akan beri sesuai dengan pedoman Pergub. Pemprov tidak akan mempersulit jika syarat-syarat yang diminta sesuai ketentuan. Pemberian bansos dan hibah yang diatur bertujuan mendorong pemerataan pembangunan, stimulasi social, serta pembangunan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan. Tapi harus sesuai ketentuan yang ada,” jelas Sufian. (cht/pt)
Kategori
- Berita 2330
- Artikel 31
- Anti Hoax 48
- Budaya 77
- Ekonomi 211
- Teknologi 216
- Hiburan 59
- Kesehatan 699
- Olahraga 162
- Pemerintahan 1256
- Pembangunan 296
- Politik 39
- Seputar Kaltim 103
- Pendidikan 140
- Rubrik 9
- Statistik 181
- Aplikasi 41
- Layanan 33
- Agama 187
- Keluarga 25
- Keluarga 8
- Bantuan 57
- Perkebunan 144
- Lingkungan 55
- Narkoba 20
- Pelatihan 121
- Anak 9
- Pramuka 41
- Sosial 40
- Perempuan 31
- Investasi 21
- Penghargaan 100
- Paguyuban 3
- Keamanan 20
- Kerajinan 13
- Kerajinan 3
- Ketahanan 9
- Pariwisata 82
- Bencana 18
- Pameran 23
- Pameran 8
- Jaringan 12
- Peternakan 15
- Peternakan 3
- Pertanian 28
- Pertanian 5
- Pangan 18
- Kebencanaan 14
- Pengumuman 7
- Perdagangan 10
- Perdagangan 1
- Kependudukan 8
- Karnaval 4
- Cuaca 40
- Pancasila 5
- Bencana 3
- Kekerasan 2
- Pajak 5
- Pramuka 4
- Kepemudaan 12
- Ketenagakerjaan 32
- Kehumasan 2
- Perikanan 6
- Pemuda 6
- Kehutanan 5
- Penelitian 2
- Keamanan 2
- Keamanan 1
- Festival 11
- Beasiswa 7
- Kebutuhan 1
- Transportasi 14
- Nusantara 1
- Informasi 6
- Infrastruktur 3
- Telekomunikasi 2
- UMKM 3
- Kelautan 2
- Perhubungan 3
- Pemilu 11
- Pemberdayaan 3