Ekonomi

Kaltim Paradise of The East 2023, Buka Peluang Baru Untuk UMKM dan Pariwisata

  •   prabawati
  •   20 Oktober 2023
  •   9:34pm
  •   Ekonomi
  •   684 kali dilihat

Samarinda -  Sebagai upaya untuk mendorong pemberdayaan UMKM Kalimantan Timur serta Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI), Bank Indonesia menggelar Kaltim Paradise of The East 2023, digelar di Atrium Utama Big Mall, Jum'at (20/10).

Kegiatan berlangsung selama 3 hari tanggal 20 hingga 22 Oktober 2023 mengusung tema sinergi merajut warisan budaya dan alam Kaltim dalam karya bertaraf global berakar lokal.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim Budi Widihartanto menjelaskan Kaltim Paradise of The East mengambungkan keanekaragaman budaya dan kekayaan khas kaltim, mulai dari fashion, hingga kuliner.

Melalui inovasi dan kreatifitas UMKM keragaman dan sumber daya alam dihasilkan menjadi produk yang menarik dan berkualitas.

Selain itu, kegiatan ini menjadi momentum seiiring dengan pemindahan IKN ke Kaltim membawa peluang khususnya pengembangan UMKM, sektor pariwisata dan potensi ekonomi  dengan meningkatkan permintaan agregat sejalan dengan pertumbuhan penduduk.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk sinergi yang baik antara Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota maupun instansi terkait dalam mendukung upaya peningkatan kapasitas UMKM di Kaltim.

Tentunya dukungan ini merupakan bagian dari  Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI) dan Gerakan Nasional Bangga Berwisata di Indonesia.

"Ini agenda nasional untuk meningkatkan daya beli dan daya saing lokal melalui promosi produk UMKM yang berkulitas dan pariwisata di daerah yang beraneka ragam,"tuturnya.

Budi berharap kegiatan ini tidak hanya menumbuhkan ekonomi, tapi juga menciptakan lapangan kerja, mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat lokal.

Acara dirangkai dengan penandatanganan komitmen penggunaan wastra, apresiasi batik IKN terbaik serta fashion show batik

Tampak hadir Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi, Bupati/Walikota, Perangkat Daerah, Instansi vertikal maupun Pimpinan Perbankan. (Prb/ty).