Ekonomi

Harus Sinergi Akselerasikan Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Indonesia Untuk Stabilitas Perkuat Pemulihan Ekonomi Nasional

  •   resa septy
  •   15 Juni 2021
  •   3:22pm
  •   Ekonomi
  •   717 kali dilihat

SAMARINDA – Pertumbuhan ekonomi Negara berkembang di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang belum sepenuhnya mereda. Kenyataannya, tidak sekuat Negara maju seperti halnya pertumbuhan ekonomi pada triwulan I tahun 2021 di Amerika Serikat dan Tiongkok yang tercatat lebih kuat dari prakiraan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Tutuk S.H. Cahyono menyampaikan seiring dengan hal tersebut, perkembangan perekonomian secara nasional khususnya pada prospek ekonomi domestik dinyatakan semakin membaik pada tahun 2021.

Hal tersebut disampaikan Tutuk pada kesempatannya membuka kegiatan Diseminasi Laporan Perekonomian Kaltim Periode Mei 2021 sekaligus Webinar Percepatan Pengembangan Kawasan Industri dan Kawasan Ekonomi Khusus, Selasa (15/06/2021).

Pemulihan ekonomi ini sebutnya didukung oleh perbaikan ekonomi global, mobilitas vaksinasi, stimulus fiskal dan moneter, serta dukungan kredit dan pembiayaan dari perbankan. Sehingga, stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan tetap terjaga.

Hal ini diucapkan Tutuk tercapai karena dilakukannya sinergitas kebijakan dalam mendorong pembiayaan perbankan bagi dunia usaha, sinergi mendorong kredit ke sektor prioritas dengan kontribusi besar pda PDB dan ekspor.

“Bank Indonesia terus memberikan iklim yang kondusif dan kondisi yang longgar. Tetapi, kita tidak bisa bergerak sendiri, kita harus bersinergi untuk mengakselerasi. Era digital harus kita gunakan untuk mendigitalisasi ekonomi dan keuangan Indonesia. Tujuan akhirnya menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.

Berbagai hal dilakukan Bank Indonesia guna mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Selaras dengan hal tersebut, BI Kaltim pun turut berupaya sebut Tutuk yakni melalui kebijakan SP Non Tunai dengan menurunkan batas maksimum suku bunga Kartu Kredit menjadi 1,75% per bulan, mempertahankan tarif biaya top up UE chip based dan mengkaji pricing policy UE server based.

Lebih lanjut,  BI Kaltim juga mendorong inovasi penerbit UE Server Based, mempertahankan tarif biaya RTGS, mengakselerasi perluasan merchant QRIS melalui pendekatan ekosistem target dan special event, memperkuat dan memperluas edukasi maupun sosialisasi QRIS dari sisi supply dan demand, serta melakukan langkah antisipasi dalam rangka pengelolaan uang kartal paska Idul Fitri 2021. (resa/pt)