Budaya

Peran Aktif Masyarakat Diharapkan Sebagai Upaya Pelestarian Kebudayaan

  •   Sefty Wulandari
  •   20 Juli 2022
  •   3:03pm
  •   Budaya
  •   6053 kali dilihat

Samarinda – Peran aktif masyarakat diharapkan sebagai upaya pelestarian kebudayaan.
Ajakan tersebut disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) Provinsi Kalimantan Timur melalui Kepala Bidang Kebudayaan,Yekti Utami saat agenda Pembahasan Permohonan Surat dari Ketua Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Kaltim Perihal rencana penunjukkan KSBN sebagai Pelaksana Produksi Film Mulawarman. Bertempat di Ruang Rapat Biro Kesejahteraan Rakyat (KESRA) Setdaprov Kaltim, Rabu (20/07/2022).

“Masyarakat Kaltim jangan hanya pasif, namun harus aktif. Jangan hanya menunggu bola, akan tetapi harus cerdas menangkap peluang yang datang.” ujar Yekti.

Yekti menambahkan, pelestarian budaya dalam hal ini adalah upaya untuk mempertahankan nilai-nilai seni budaya, nilai tradisional dengan mengembangkan perwujudan yang bersifat dinamis, luwes dan selektif, serta menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang selalu berubah dan berkembang.

“Peran dan partisipasi masyarakat dapat dilakukan sesuai dengan bidangnya masing-masing, harapannya budaya lokal kita tetap bertahan dan terlestarikan,” imbuhnya.

Seiring dengan agenda yang digelar oleh Biro Kesra Setdaprov tersebut, Yekti pun menyambut dengan positif perencanaan KSBN Kaltim. Hal ini pun selaras dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dalam rangka melindungi, memanfaatkan dan mengembangkan kebudayaan Indonesia.

Bentuk tindak lanjut dari agenda permohoan surat penunjukkan KSBN Kaltim tersebut nantinya adalah audiensi dengan KSBN Kaltim, terkait kelengkapan informasi dari karya yang ingin mereka garap tersebut.

Sebagai pelaksana agenda hadir mewakili Kepala Bagian Non Pelayanan Dasar Biro Kesra Setdaprov Kaltim, yakni Ema Rosita selaku Kepala Bagian Pelayanan Dasar Biro Kesra, Kepala Bidang Kebudayaan, Yekti Utami dan perwakilan dari Diskominfo Kaltim .

“Pertemuan ini kita gelar sebagai bentuk tanggapan dari surat permohonan yang sampai. Pemerintah mendukung dan untuk hal-hal teknis berikutnya bisa langsung dikoordinasikan,” ujar Ema  singkat. (sw/pt)