Wujudkan Kearsipan yang Autentik Hingga Mudah Diakses, ANRI Gelar Bimtek Nasional Secara Virtual
Wujudkan Kearsipan yang Autentik Hingga Mudah Diakses, ANRI Gelar Bimtek Nasional Secara Virtual
Jakarta – Pengawasan kearsipan perlu menjadi perhatian dan hal yang wajib dilakukan oleh Lembaga Kearsipan Daerah di tiap Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan hasil pengawasan yang merupakan bagian dari indeks atau penilaian Reformasi Birokrasi. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) selaku Lembaga Arsip Nasional menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Kearsipan Internal yang dilaksanakan secara daring, Senin (06/02) dan diikuti oleh kurang lebih 600 peserta Bimtek dari wilayah I yakni Provinsi Bali, Kalimantan, NTB, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua dan Papua Barat.
Penyelenggaraan kearsipan nasional memiliki tujuan yakni untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, terpercaya dan mudah diakses. Guna mendukung terwujudnya akuntabilitas. ANRI memiliki tanggung jawab penyelenggaraan kearsipan nasional, salah satunya adalah pembinaan kearsipan sebagaimana yang tercantum dalam pasal 8 UU 43 tahun 2009.
Sumber Daya Manusia (SDM) pengarsipan harus memiliki kompetensi yang memadai. Sehingga, mampu melakukan kegiatan pengarsipan mulai dari penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan arsip. Bimtek ini mendorong komitmen pemerintah daerah dalam audit kearsipan yang menjadi tahapan penting dalam perbaikan penyelenggaraan pengarsipan, serta sebagai upaya meningkatkan kompetensi SDM pembinaan dan pengarsipan yang makin cakap dan handal.
Hal ini disampaikan oleh Deputi bidang pembinaan kearsipan yang diwakili oleh Direktur Kearsipan Daerah I, Rudi Anton saat memberikan sambutan sekaligus menjadi salah satu narasumber pemateri pada bimtek virtual ini.
“Kegiatan ini jadi kewajiban bagi seluruh SDM pengarsipan. Pembinaan dan pengawasan harus dilakukan beriringan. Agar dapat diketahui dan diperoleh hasil pembinaan dan mendorong hasil pembinaan yang menuju kearah lebih sempurna,” jelasnya.
Adapun target-target yang diharapkan dalam rangka pembenahan menuju ke penyelenggaraan pengarsipan yang lebih tertata dan bisa dilakukan dengan baik. Di akhir sesi, Rudi pun menegaskan bagaimanapun pembinaan kearsipan yang dilakukan tanpa ada pengawasan tentu akan sia-sia. (sef/pt)