Berita

Wujudkan Kaltim Bebas Narkoba, Badan Kesbangpol Kaltim Gelar Rapat Tim Terpadu P4GN dan PN

  •   Sefty Wulandari
  •   14 Agustus 2023
  •   6:49pm
  •   Berita
  •   505 kali dilihat

 

Samarinda – Guna menangani masalah narkotika di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim mengadakan rapat Tim Terpadu terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Prekursor Narkotika (PN) pada Senin (14/08/2023).

Rapat ini dihadiri oleh puluhan anggota tim terpadu P4GN-PN dan dibuka oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kaltim, Ahmad Firdaus. Dalam kesempatan tersebut, Firdaus menjelaskan bahwa dengan terbentuknya Tim Terpadu P4GN-PN, diharapkan semua pihak, termasuk instansi dan masyarakat, dapat aktif dalam menjalankan program P4GN-PN di lingkungan masing-masing.

“Setelah dibentuk tim terpadu dan dibuatkannya peraturan daerah terkait Fasilitasi P4GN-PN, masing-masing anggota didalam tim terpadu dapat segera melaksanakan Rencana Aksi Daerah sesuai dengan program-program masing-masing.” terang Firdaus.

Tim Terpadu P4GN-PN mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk menindak tegas terkait peredaran dan perdagangan gelap narkotika. Seperti halnya di Kaltim yang telah membentuk Tim Terpadu khusus untuk P4GN-PN.

Selama rapat, semua peserta berdiskusi tentang program dan Rencana Aksi Daerah (RAD). Tim Terpadu P4GN-PN diharapkan mampu memprogramkan RAD sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap arah kebijakan pemerintah pusat.

Firdaus juga berharap agar kinerja Tim Terpadu Fasilitasi P4GN-PN tidak berhenti di sini saja.. Melainkan semua pihak diharapkan bekerja sama secara berkelanjutan, mengingat upaya memberantas narkotika adalah tanggung jawab bersama.

“Semoga langkah dan upaya kita dapat kita wujudkan, dan bersama-sama kita capai Kaltim Bebas Narkotika” harapnya.

Rapat dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari Kemenkumham RI, POLDA Kaltim, KOREM 091 ASN, Kejaksaan Tinggi, Perangkat Daerah, BNN, Balitbangda, serta peserta lainnya. (sef/pt)

Foto: Bagus