Berita

VIA ZOOM DISKOMINFO MENGIKUTI RAKER RPJMD 2019-2023

  •   rizki kurniawan
  •   21 Agustus 2021
  •   8:34am
  •   Berita
  •   203 kali dilihat

Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov Kaltim menggelar Rapat Kerja percepatan pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (R-PJMD) tahun 2019-2023 melalui zoom meeting, Rabu (18/8).

Raker dipimpin Ketua Panitia Khusus (pansus) DPRD Prov Kaltim H Agus Suwandi menyampaikan raker hari ini dalam rangka pengumpulan data perubahan RPJMD untuk bisa merangkum perubahan-perubahan yang diusulkan pemerintah kepada DPRD dalam batas waktu tertentu sebagai persyaratan penyusunan RKPD pemerintah Provinsi Kaltim.

"Dalam kondisi sekarang ini walaupun belum dapat bertatap muka secara langsung, kita saling mendoakan semoga sehat semua, diberkahi Allah SWT dan raker hari ini berjalan lancar," ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Prov Kaltim Muhammad Faisal menyampaikan usulan bahwa ada perubahan struktur di tahun 2021 berdasarkan pergub nomor 41 tahun 2020 tentang susunan organisasi tugas fungsi dan tata kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Prov Kaltim, ada beberapa perubahan struktur dengan bertambahnya dua urusan diantaranya urusan Statistik Sektoral dan Persandian.

"Kami kebagian dua urusan baru, namun karena masih di akomodir menjadi 4 bidang saja sehingga ada bidang yang masih di gabungkan, walaupun nanti dalam perjalanannya mudah-mudahan ini bisa menjadi bidang sendiri sehingga bisa menjadi 5 bidang agar lebih maksimal di Diskominfo Prov Kaltim," ungkap Faisal.

Ditambahkannya, berdasarkan undang-undang nomor 23 ada 3 urusan wajib non pelayanan yang kita layani yang diantaranya urusan Kominfo, Persandian dan Statistik.

"Jadi kita merangkul 3 urusan wajib pemerintahan yang non pelayanan dalam 1 OPD. Perubahan tersebut sudah dimulai di tahun 2021 dan perubahannya cukup signifikan di dua bidang terutama dengan penambahan urusan ini," jelasnya.

Hadir dalam raker RPJMD tahun 2019-2023 Disnakertrans Prov Kaltim, Dinas Pariwisata Prov Kaltim dan Diskominfo Prov Kaltim.