Transformasi Digital Jadi Kunci Pemerintahan Modern, Restuardy Tekankan Peran Strategis Sekda
Surabaya - Kebutuhan akan informasi telah menempatkannya sebagai kebutuhan mendasar sekaligus menuntut pemerintah dan masyarakat untuk membangun ekosistem komunikasi yang inklusif, aman, dan berkelanjutan .
Dalam konteks ini, peran transformasi digital menjadi krusial untuk memenuhi hak konstitusional warga negara dalam berkomunikasi dan memperoleh, serta memodernisasi sistem informasi pemerintahan, layanan publik, dan informasi melalui pemanfaatan teknologi.
“Dengan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, inklusif, dan efisien, kita perlu memastikan bahwa setiap kebijakan dan layanan dapat memberikan dampak nyata kepada masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud saat memberikan Arahan pada ASKOMPSI Digital Leadership Government Awards 2025 kepada Sekda tampil digital terbaik tingkat nasional di Hotel Mercure, Kamis (20/11/2025).
Akselerasi percepatan transformasi digital merupakan salah satu pilar kebijakan utama untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045 . Sejumlah strategi perlu mendapat perhatian serius, salah satunya adalah penguatan infrastruktur digital , terutama di wilayah 3T yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan konektivitas internet.
Selain infrastruktur, aspek masyarakat digital juga menjadi fokus utama. Pemerintah perlu mendorong pelaku UMKM dan masyarakat agar mampu memanfaatkan ekosistem digital yang tersedia, sehingga dapat mempercepat proses bisnis sekaligus meningkatkan produktivitas. Kebutuhan terhadap layanan internet yang terus meningkat dari tahun ke tahun menjadi penanda bahwa digitalisasi kini menjadi kebutuhan yang mendesak dalam penyelenggaraan birokrasi daerah.
“Saya optimis bahwa transformasi digital merupakan jawaban atas berbagai kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang. Masyarakat saat ini menuntut layanan yang lebih cepat, cerdas, murah, dan efektif,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai koordinator transformasi digital di daerah. Sekda bertugas mengoordinasikan tim daerah mulai dari penyusunan kebijakan hingga menjadi penghubung antara kebijakan SPBE nasional dengan implementasinya di daerah.
Melalui peran Sekda, diharapkan penganggaran yang proporsional dapat diberikan untuk mendukung kemiskinan percepatan transformasi digital, termasuk pembangunan infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, serta penguatan masyarakat digital di setiap daerah. (Prb/ty)
foto : ading








