Berita

TPPS Kaltim Komitmen Turunkan Angka Stunting Hingga 14 Persen 

  •   Khajjar Rohmah
  •   19 Desember 2023
  •   8:43am
  •   Berita
  •   240 kali dilihat

Paser - Penurunan prevalensi stunting merupakan isu prioritas Nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020–2024. Dengan target penurunan yang signifikan dari 24,4 persen pada 2021 menjadi 14 persen pada 2024. 

Di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sendiri, berdasarkan hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, angka prevalensi stunting mengalami kenaikan 1,1 persen dari tahun sebelumnya. Yakni dari angka 22,8 persen pada 2021 menjadi 23,9 persen.

Pemerinta Provinsi Kaltim terus berkomitmen dalam mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif. Pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan juga dituangkan pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas. 

Untuk menjalin koordinasi, sinergi dan sinkronisasi di antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, desa/kelurahan serta pemangku kepentingan, maka dibentuklah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Pada tingkat provinsi telah dibentuk TPPS dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.273/2023 tanggal 17 April 2023 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Timur (TPPS Kaltim) Periode 2023–2024.

Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Penduduk Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Reniyati mengatakan, dalam tim tersebut, DKP3A merupakan sekretariat TPPS Kaltim. Yang bertugas melaksanakan koordinasi, sinkronisasi dan monitoring program serta penguatan komitmen percepatan penurunan Stunting. 

"Salah satu tugasnya adalah memfasilitasi TPPS kabupaten/kota untuk melaksanakan percepatan pelaporan kinerja percepatan penurunan stunting yang sudah diselesaikan untuk Semester I dan dilanjutkan dengan Laporan Semester II sesuai surat Kepala BKKBN RI selaku Ketua TPPS Pusat," jelas Reniyati saat pertemuan koordinasi, sinkronisasi, dan monitoring program percepatan penurunan stunting dengan TPPS Kabupaten Paser, Selasa (19/12/2023). 

Ia berharap, kabupaten/kota dapat mendukung Provinsi Kaltim dalam mencapai target penurunan stunting yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (KRV/pt)