Berita

Tingkatkan Standar Mutu LPK Disnaker Gelar Bimtek

  •   teguh p
  •   30 Juni 2021
  •   4:16pm
  •   Berita
  •   867 kali dilihat

BALIKPAPAN - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim mengadakan Bimbingan Teknis Akreditasi Lembaga Pelatihan (LPK) Kerja tahun 2021 di Hotel Pacific, Selasa (29/6/2021).

Sebanyak 15 peserta dari Lembaga Pelatihan Kerja yang berada di Kaltim mengikuti Bimtek ini. Acara berlangsung selama tiga hari mulai dari 29 Juni s/d 1 Juli 2021.

Tujuan kegiatan pelaksanaan ini adalah dengan maksud pelaksanaan Permenaker 34 tahun 2016 tentang Akreditasi lembaga pelatihan kerja.

"Setelah melakukan Bimbingan teknis akan dilakukan visitasi atau desk assesment ke LPK oleh assesor Provinsi Kaltim sesuai mekanisme Permenaker No.34 tahun 2016 tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja," papar Kadisnaker Kaltim, Suroto.

LPK diharapkan dapat memahami delapan standar tata kelola LPK. Tidak hanya itu dapat menerapkan kegiatan pelatihan kerja dan mempersiapkan dokumen syarat akreditasi, dapat melaksanakan kegiatan dan juga mendapatkan status Akreditasi.

"Sebagai upaya peningkatan standar mutu yang lebih baik dan kredibel dalam melaksanakan pelatihan terhadap calon tenaga kerja untuk meningkatkan kompetensi," harapnya.

Adapun narasumber pada acara ini, Assesor Akreditasi Lembaga Akreditasi Lembaga pelatihan kerja sekretariat Ditjen Bina Kelambagaan pelatihan Kemnaker. (teguh/pt)