Berita

Timsel KPID Kaltim Berkunjung ke KPID Bali

  •   Leliyana Andriyani
  •   29 Oktober 2021
  •   3:56pm
  •   Berita
  •   326 kali dilihat

 

Denpasar - Berdiskusi untuk sharing dan berbagi pengalaman dalam hal proses seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) maka Tim Seleksi (Timsel) KPID Provinsi Kalimantan Timur berkunjung ke KPID Provinsi Bali (29/10),

“Kita sengaja memilih kesini, karena mereka baru saja menyelesaikan seluruh proses penjaringan dan baru saja dilantik sebagai Komisioner KPID Provinsi Bali, Alhamdullillah bisa diterima dengan baik, dipimpin oleh Ida Bagus Agung Ketut Ludra Wakil Ketua KPID Bali periode 2021-2024,” kata Ketua Timsel KPID Kaltim Muhammad Faisal.

Gus Lundra sapa akrabnya cukup panjang lebar bercerita tentang proses ini dalam suasana santai, apalagi bukan hanya tentang proses yang dilaksanakan baru-baru ini tetapi juga tentang proses periode sebelumnya.

“Gus Lundra ini ternyata mantan pejabat di Diskominfo Provinsi Bali yang baru saja juga pensiun dari Kepala Bidang IKP sehingga cukup menguasai, banyak hal yang kami diskusikan bersama dengan 4 orang Timsel KPID Kaltim dan Panitia Seleksi yang juga turut mendampingi,” lanjut Faisal.

Harapannya dari pengalaman disini kami dari Timsel yang berkesempatan hadir Muhammad Faisal, Akbar Ciptanto, Rahma Juwita dan Akhmad Muadin serta Pansel KPID Kaltim dapat mengambil sisi-sisi yang strategis dan yang baik untuk diterapkan di proses penjaringan yang masih berlangsung hingga saat ini,

“Sesuai tahapan yang telah ditetapkan, kami sudah melalui tahapan seleksi administratif dan tes kompetensi dengan system computer based, selanjutnya dilaksanakan phyco test oleh Lembaga independen dan kompeten untuk yang telah dinyatakan lulus pada tahapan sebelumnya,” ujarnya kepada awak media.

Sesuai dengan pengumuman resmi yang selalu diumumkan melalui website DPRD Provinsi Kaltim maka untuk yang dinyatakan lulus dan berhak untuk mengikuti tahapan berikutnya sebanyak 33 orang untuk bersiap-siap pada tanggal 2 November 2021 untuk seleksi Psikologi,

“Kecuali untuk 4 orang calon yang incumbent tidak perlu mengikuti tahapan ini sesuai dengan PKPI nomor 02/PKPI/07/2014 yang langsung masuk tahapan fit and profer test di DPRD Provinsi Kaltim, sehingga nanti diikuti 29 orang saja," ucap Kadiskominfo Kaltim ini mengakhiri.