Berita

Tenaga Kerja Kontruksi Ahli dan Asesor Di Kaltim Wajib Berserifikasi

  •   Bagus Setiawan
  •   16 Mei 2024
  •   9:28pm
  •   Berita
  •   162 kali dilihat

Samarinda - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kalimantan Timur melalui bidang Bina Kontruksi telah melaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Kontruksi kualifikasi ahli dan asesor kompetensi pada 13 -17 Mei yang bertempat di Kota Samarinda dan Penajam Paser Utara.

Kepala Bidang Bina Konstruksi Sri Rejeki mengatakan Pelatihan Sertifikasi Asesor Kompetensi Bidang Konstruksi bertujuan untuk menilai dan menguji kompetensi tenaga kerja konstruksi.

Pelatihan ini meliputi 9 jenjang, mulai dari 1 sampai 6 yang kewenangannya ada di bupati/wali kota, dan 7 sampai 9 yang kewenangannya ada di gubernur.

"Pelatihan ini wajib diikuti oleh semua tenaga kerja konstruksi yang ingin mendapatkan sertifikasi kompetensi,"kata Sri.

Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Ahli juga sudah menyelesaikan pelatihannya dan hari ini adalah ujian Kompetensinya di Hotel Puri Bumi Senyiur.

"Tenaga kerja konstruksi ahli jenjang 7 dan 8 diikuti oleh 320 peserta. Banyak peserta yang mengundurkan diri karena tidak mendapat izin atasan, kesibukan pekerjaan, dan belum siap."pungkasnya

Harapannya, seluruh kabupaten kota dapat mengirimkan orang-orang yang layak mengikuti uji kompetensi. Asesor akan menilai apakah peserta uji kompetensi, kompeten atau tidak. Uji Kompetensi Tenaga Kerja mencetak banyak asesmen untuk uji kompetensi tenaga kerja di 10 kabupaten kota.

"Dengan sertifikasi, tenaga kerja konstruksi dapat bekerja secara profesional dan sesuai standar"ujar Kabid Bina Bidang Kontruksi

Perlunya peningkatan kompetensi tenaga Kerja Sosialisasi Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Banyak masyarakat belum paham pentingnya sertifikasi tenaga kerja konstruksi maka dari itu Pemerintah daerah berupaya mensosialisasikan dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti sertifikasi.

Pemberian kesempatan mengikuti sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi yang belum memiliki sertifikasi. Peningkatan kompetensi melalui pelatihan, pembekalan, dan proyek. (Bgs/ty)