Berita

Tanggapi Keluhan Masyarakat, DLH Kaltim Lakukan Pemantauan Sampah di Pesisir dan Laut Kota Balikpapan

  •   Hendra Saputra
  •   1 April 2023
  •   9:03am
  •   Berita
  •   1164 kali dilihat

Samarinda - Permasalahan sampah pesisir menjadi atensi dan dikeluhkan masyarakat daerah permukiman yang berada di tepi laut.

Begitupula halnya dengan topik sampah pesisir di kota Balikpapan yang terus menjadi bahan pembicaraan belakangan ini.

Mengingat permasalahan sampah yang berada di pesisir pantai merupakan kewenangan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) maka diperlukan keterlibatan pihak Pemprov Kaltim untuk ikut andil menyelesaikan masalah ini.

Menanggapi hal tersebut, Kabid PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim Rina Juliati saat ditemui oleh Tim Liputan Diskominfo Kaltim, Jumat (31/03) mengatakan sampah ini sebenarnya datangnya dari sampah daratan. Sejatinya, Balikpapan sudah baik dalam pengelolaan sampah pesisirnya.

“Dalam pengelolaan sampah pesisir, kota Balikpapan sudah baik. Hanya saja masih ada faktor-faktor lain yang menyebabkan adanya sampah pesisir ini, ” jelasnya membeberkan.

Dirinya pun melanjutkan, terkait penanganan kasus lingkungan ini, DLH Provinsi Kaltim telah dan terus berkomitmen melakukan pemantauan bahkan melaksanakan berbagai program kerja sebagai wujud peran dan fungsi DLH untuk Benua Etam.

“Kegiatan kami kemaren sepanjang tahun 2022 hingga 2023 ini akan ada kegiatan pemantauan sampah di pesisir. Sebagai informasi, pemantauan sampah di pesisir ini hanya memantau dan mengambil sampel yang ada, bukan membersihkan, mengambil sampel yang ada pada sampah yang terperangkap dengan sesuai edaran dari KLHK disitu ada titik-titik tertentu, ”sambungnya.

Wanita berkerudung ini turut menambahkan untuk tahun 2023 DLH Kaltim akan melakukan pemantauan periode satu di tiga kab/kota diantanya Balikpapan, Bontang dan PPU.

Tak ketinggalan, DLH Kaltim juga bekerjasama dengan pihak UNMUL dalam hal ini Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan untuk dilakukan sampah yang kita peroleh dilapangan itu dicuci bersih, dikeringkan dan ditimbang dikelasifikasikan berdasarkan kategorinya. Hal ini satu-satunya di Kaltim bila merujuk dari KLHK Pusat, sebab dasar gunanya yaitu sebagai sumber data.

Terakhir, upaya ini dapat dipakai sebagai pengambil kebijakan bagi pimpinan yang tertinggi misalnya saja dipantai itu yang terbanyak mungkin adalah sampah pelastik berarti ada rekomendasi yang harus dikeluarkan sehingga disitu pelastik tidak lagi masuk kelaut itu tujuan kita pemantauan.

Namun demikian, DLH Kaltim pun terus bersinergi dengan banyak pihak, seperti halnya terkait sarana dan prasarana atas beberapa kewenangan yang sepenuhnya ada di DLH Kaltim, misalnya saya kolaborasi dan sinergi bersama BAPPEDA Kaltim dan Dinas PUPR Kaltim dan unsur Perangkat Daerah (PD) maupun pihak lainnya.

Oleh karena itu, langkah DLH Kaltim kedepannya setelah diperoleh hasil pemantauan maka akan segera rapat koordinasi lagi dengan semua pihak. Sehingga, nantinya pihak terkait dengan penanganan sampah itu akan bersama-sama berkolaborasi dalam menangani permasalahan ini.

DLH Kaltim pun berharap, kedepannya rencana-rencana aksi penanganan sampah laut dapat optimal terealisasi, dan pemerintah pun dalam hal ini turut mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. (hend/sef/pt)