Berita

Talkshow Bahas KDRT: Upaya Pencegahan dan Harapan Masa Depan

  •   Ceppy
  •   12 Januari 2024
  •   9:48am
  •   Berita
  •   294 kali dilihat

 

Samarinda - Masih dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 67 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKP3A) Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) menggelar Talk Show bertemakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Upaya Pencegahannya, Kamis (11/01/2024).

Dihadiri puluhan peserta, talkshow ini menghadirkan narasumber yaitu Kepala Seksi Tindak Lanjut Mirza Alfian dan Psikolog Klinis Ira Mayang Sari, serta dimoderatori oleh Kepala UPTD PPA Kholid Budhaeri.

Fokus diskusi tersebut menggarisbawahi akan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap KDRT. Masyarakat pun diberikan edukasi terkait pemahaman mendalam tentang faktor-faktor yang dapat menyebabkan KDRT serta dampaknya pada korban.

“Dalam konteks Kalimantan Timur, fenomena KDRT tidak bisa diabaikan. Statistik menunjukkan bahwa angka KDRT di wilayah ini terus meningkat, menciptakan kebutuhan mendesak untuk langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif, “ ujar Mirza

Selaras dengan hal itu, dari sudut pandang psikolog upaya pencegahan KDRT yang bisa dilakukan adalah inisiatif seperti sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Ira pun memberikan wawasan kepada masyarakat tentang pentingnya pendekatan holistik dalam pencegahan KDRT, yang mencakup aspek pendidikan, dukungan psikologis dan perubahan budaya.

“Dalam menghadapi KDRT, saya percaya bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting. Seluruh pihak harus aware. Harus saling mendukung perlindungan untuk para korban,” sambung Ira.

Moderator sekaligus Kepala UPTD PPA Kholid pun menambahkan bahwa komitmen UPTD PPA untuk melindungi masyarakat terutama perempuan dan anak juga direalisasikan melalui program-program yang sudah berjalan.

“Fungsi UPTD PPA adalah menyelenggarakan layanan pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban, ” imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan adanya kesadaran bersama dan dukungan yang lebih kuat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. (cpy/pt)