Berita

Surat Edaran: Laksanakan Hari Raya Iduladha Tanpa Sampah Plastik

  •   Nichita Heryananda Putri
  •   27 Juni 2023
  •   8:20am
  •   Berita
  •   530 kali dilihat

 

Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara resmi mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan Hari Raya Iduladha tanpa penggunaan sampah plastik.

Dalam surat edaran bernomor 100.3.4/11246/B.II.I/DLH yang ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Timur, Isran, disebutkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SE.6/MENLHK/PSLB.3/6/2022 tentang Pelaksanaan Hari Raya Iduladha Tanpa Sampah Plastik, serta Peraturan Gubernur Nomor 75 tahun 2020 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Gubernur meminta agar informasi mengenai perayaan Iduladha tanpa sampah plastik ini disebarkan melalui media cetak, media elektronik dan media sosial kepada masyarakat luas di wilayah masing-masing.

"Diharapkan informasi ini dapat disampaikan melalui berbagai media, terutama media sosial, guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai," kata Gubernur dalam edaran tertulis, pada Senin (26/6/2023).

Selain itu, Gubernur juga mengimbau kepada panitia pelaksana Iduladha di setiap wilayah untuk tidak menggunakan kantong plastik dalam pembagian daging qurban.

Sebagai gantinya, masyarakat diharapkan membawa wadah sendiri yang dapat digunakan berulang kali. Alternatif wadah yang disarankan termasuk daun, plastik ramah lingkungan, wadah anyaman bambu (besek), atau wadah lain yang dapat digunakan kembali atau diuraikan secara alami tanpa menghasilkan sampah plastik.

"Tujuan dari langkah ini adalah untuk menjaga jumlah sampah plastik tetap minimal, mengantisipasi peningkatan produksi sampah, serta menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk mendorong dan melaksanakan pembagian daging kurban tanpa menggunakan kantong plastik dan menggunakan wadah berbahan selain plastik yang lebih mudah diolah sebagai sampah. Contohnya, penggunaan besek bambu, daun jati, daun pisang, kertas, dan lainnya," tulis Gubernur Isran. (cht/pt)