Sri Wahyuni: Penerapan Konsep Smart Environment untuk Masa Depan Hijau Kalimantan Timur
Jakarta - Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menjadi salah satu pembicara dalam forum nasional Digital Transformation Indonesia Conference and Expo (DTI - CX) 2023.
Dalam sesi Regional Government Perspective, Sri Wahyuni berbicara tentang topik "Empowering East Kalimantan: Building a Smart, Green and Sustainable Province for Indonesia's Future."
Dalam paparannya, Sekda pertama perempuan di Kaltim ini memfokuskan pembahasan terkait penerapan konsep Smart Environment. Konsep Smart Environment merupakan salah satu dari enam pilar dalam pembangunan Smart Province. Yang juga mencakup smart governance, smart branding, smart economy, smart living dan smart society.
Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diproyeksikan sebagai kota masa depan Indonesia, mengusung konsep green city. sebelum wacana green city IKN diusung, Kaltim telah menggagas konsep pembangunan hijau yang inisiasi oleh pemerintah provinsi.
"Pemerintah Provinsi Kaltim telah menggagas konsep Smart Environment yang berfokus pada dua hal. Pertama, terkait upaya melindungi lingkungan (environment protection) dan kedua adalah penanganan manajemen sumber daya yang berkelanjutan," ujar Sri Wahyuni saat memberikan keynote speech di salah satu sesi konferensi DTI-CX di JIEXPO Convention Centre and Theatre Kemayoran, Jakarta pada Kamis (27/7/2023) siang.
Sri Wahyuni menyebutkan bahwa 54 persen wilayah daratan Kaltim adalah kawasan hutan, namun sektor ekonomi wilayah ini masih didominasi oleh sektor yang tidak terbarukan.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah provinsi menggagas konsep pembangunan hijau yang beriringan dengan pemanfaatan sumber daya ekstraktif.
"Artinya, kita tidak boleh terlena dengan sumber daya yang tidak terbarukan. Sebaliknya, kita berupaya untuk secara perlahan melakukan transformasi ekonomi hijau melalui pengembangan sektor kehutanan dan perkebunan," ungkap Sri Wahyuni, yang merupakan lulusan dari Universitas Nasional Australia.
Inisiasi konsep pembangunan hijau telah dimulai sejak tahun 2008 melalui komitmen Deklarasi Pembangunan Hijau dan menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Dalam rangka mewujudkan program-program ini, kami juga membentuk Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) sebagai lembaga ad hoc di provinsi Kaltim yang bertanggung jawab untuk mengembangkan konsep pembangunan hijau," tambah Sri Wahyuni.
Forum konferensi berlanjut dengan sesi diskusi panel dengan topik "Shaping The Future of Indonesia's Smart Cities Through Digital Transformation." Dalam kegiatan tersebut melibatkan salah satu pembicaranya juga berasal dari Kalimantan Timur, yakni Muhammad Faisal selaku Kepala Diskominfo Provinsi. (Krv/pt)