Berita

Sosialisasi Manajemen Risiko di Lingkungan Diskominfo Kaltim, Optimalkan Identifikasi dan Analisis Tindakan

  •   Sefty Wulandari
  •   7 Oktober 2022
  •   6:51pm
  •   Berita
  •   751 kali dilihat

Sosialisasi Manajemen Risiko di Lingkungan Diskominfo Kaltim, Optimalkan Identifikasi dan Analisis Tindakan

Samarinda – Era kemajuan Teknologi dan Informasi saat ini memberikan dampak perubahan kepada seluruh pihak, tak terkecuali organisasi pemerintah.

Perubahan ini membuat organisasi pemerintah menghadapi banyak tantangan, kendala baik dalam skala kecil maupun besar, dalam menjalankan kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran yang diinginkan. Oleh karena itu, dalam rangka konsultasi dan pendampingan penilaian risiko Perangkat Daerah (PD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima Sosialisasi Manajemen Risiko Perangkat Daerah oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim, Jum’at (07/10).

Risiko memiliki keterkaitan dengan kurang atau bahkan tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi dan bahkan dapat berakibat menguntungan atau justru merugikan.

Sekretaris Diskominfo Kaltim Edi Hermawanto Noor menyambut baik kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko ini.
Manajemen risiko menjadi salah satu perkembangan dalam sistem pengendalian di ruang lingkup intern suatu perangkat daerah.

"Terima Kasih kepada Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim yang telah memberikan informasi, pendampingan, masukan dan saran sehingga kita dapat mengetahui langkah penting yang harus diperhatikan" ujarnya saat membuka acara yang dilaksanakan di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim tersebut.

Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim secara aktif terus menjalankan tugasnya dalam memberikan ruang fasilitasi dan pendampingan pada tiap PD di Kaltim, terkait penyusunan dokumen manajemen risiko ini. Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Edi Santoso selaku Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim pada kesempatan ini menyampaikan berbagai informasi terkait formulasi penyusunan dokumen manajemen risiko terhadap hal-hal yang kerap terjadi. Dirinya pun memberikan arahan terkait identifikasi hingga pengendalian risiko.

“Pada akhirnya manajemen risiko adalah tentang konsekuensi. Dimomen ini kami sampaikan hal-hal utama dan hal-hal teknis pada penyusunan manajemen risiko, sebagai upaya mengantisipasi terjadinya potensi penyimpangan maupun pelanggaran” ungkapnya

Dirinya juga menambahkan, dengan telah dipetakan dan dilakukannya analisis pada manajemen risiko, suatu Perangkat Daerah dapat melaporkan dan memberikan saran kepada atasan atau pimpinan dalam hal pembuatan keputusan (decision making).

Hadir turut membersamai dalam kegiatan tersebut yakni Seluruh Kepala Bidang dan Seksi Diskominfo Kaltim, beserta jajaran staf, dan Tim Auditor Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim. (sw/pt)