Berita

Soal Banjir di Jalan Nasional Trans Kaltim Kubar, Pemprov akan Lapor ke Pemerintah Pusat

  •   Khajjar Rohmah
  •   8 September 2022
  •   11:47am
  •   Berita
  •   589 kali dilihat

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan membantu mengatasi masalah banjir yang merendam Jalan Trans Kaltim di Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Pemprov menyatakan, status jalan tersebut adalah Jalan Nasional. Sehingga kewenangannya ada di pemerintah pusat.

“Jalan tersebut bukan jalan provinsi, tapi jalur jalan nasional yang merupakan tanggung jawab negara,” kata Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, Kamis (8/9/2022).

Namun, Pemprov berkomitmen akan turut mengatasi permasalahan banjir di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Bahkan, Pemprov berjanji akan menyampaikan langsung permasalahan banjir ini, ke pemerintah pusat agar segera ditindaklanjuti.

“Insha Allah saya akan laporkan ke Pak Gub dan ke Pak Firnanda selaku Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kaltim, untuk juga bisa membantu yang mungkin bisa dibantu oleh pihak Provinsi. Minimal fasilitasi ke Pemerintah Pusat,” imbuh Faisal.

Untuk diketahui, banjir yang merendam Jalan Trans Kaltim di Kecamatan Muara Lawa sempat meninggi, sampai sepaha orang dewasa pada,  Selasa (6/9/2022) kemarin. Hal ini menyebabkan lalu lintas kendaraan tersendat dan antre panjang hingga ratusan meter.

Warga setempat sampai harus menyiapkan perahu ces atau sampan untuk membantu kendaraan motor menyeberangi genangan banjir. Namun, harus membayar biaya sebesar Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu.

Warga mengklaim, banjir disebabkan karena pengalihan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan dampak reklamasi dari perusahaan tambang yang beroperasi di dekat lokasi itu. (KRV/pt)