Setujui Rancangan APBD Kaltim Tahun 2024, Apresiasi Tinggi Anggota Dewan Kepada Gubernur Kaltim Isran Noor
Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama dengan DPRD Kaltim Melalui Badan Anggaran memberikan persetujuan terhadap Rancangan APBD Kaltim Tahun 2024 yaitu secara keseluruhan sebesar Rp. 20,675 triliun.
Persetujuan tersebut dirangkai dengan penandatanganan antara Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor didampingi Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi dengan Wakil Ketua I DPRD Muhammad Samsun Wakil Ketua II Seno Aji, Wakil Ketua III Sigit Wibowo disaksikan sebanyak 37 anggota dewan, pada Rapat Paripurna ke-36 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (25/9/2023) malam.
"Atas nama Pemerintah provinsi Kalimantan Timur Saya sangat bangga dan mengucapkan terima kasih atas pelaksanaannya Persetujuan bersama ini. Dengan harapan akan memberikan dampak positif terhadap pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Kalimantan Timur,"ucap orang nomor satu di Bumi Etam.
Dalam kesempatan itu juga, Isran menyampaikan rasa bangga dan bersyukur karena proses pembahasan dan penilaian yang dilakukan oleh dewan terhadap Rancangan APBD Tahun 2024, hingga pelaksanaan rapat paripurna ke 36 semuanya terlaksana dengan lancar dan dinamis serta mencerminkan nilai-nilai demokrasi.
Ditambahkannya bahwa kerjasama Pemerintah Provinsi dengan DPRD Kalimantan Timur yang selalu terjalin baik dan harmonis selama ini dapat menjadi modal dasar untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan proses pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur.
"Kita berharap agar sinergi ini menjadi lebih dan lebih erat di waktu-waktu yang akan datang demi kepentingan pelaksanaan pembangunan sehingga mampu menciptakan kemajuan yang lebih baik dan menciptakan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur,"terangnya.
Selanjutnya Rancangan APBD Kaltim Tahun 2024 yang sudah disetujui bersama akan disampaikan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.
"Hingga pada akhirnya masuk dalam proses menjadi Peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024,"tutup Isran.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat memimpin jalannya rapat mengatakan, DPRD Kaltim bersama sama dengan tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan pembahasan Rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
"Yang mana tahapan demi tahapan dan mekanisme telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan. Dimulai dari penandatanganan kesepakatan, penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan pemerintah atau jawaban pemerintah daerah,"jelas Samsun yang juga politikus Fraksi PDIP.
Senada Sekretaris Dewan DPRD Kaltim Norhayati menyampaikan, memasuki purna tugas Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur H. Hadi Mulyadi, ucapan terima kasih yang sebesar besarnya atas kerja sama yang baik serta kebijakan-kebijakannya
yang memperjuangkan kedaulatan daerah untuk menggali dan mengolah potensi-potensi yang dimilikinya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Selain itu atas dedikasinya juga, Badan anggaran menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Timur yang telah menjalankan amanah dari pasal 293 dan pasal 330 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yakni penyampaian nota keuangan dan Rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.(rey/pt)