Berita

Serahkan Penghargaan Proper, Isran: Peringkat Emas Perlu Dipertahankan, Hijau Biru dan Merah Dapat Ditingkatkan

  •   resa septy
  •   29 Juni 2021
  •   3:19pm
  •   Berita
  •   561 kali dilihat

BALIKPAPAN – Gubernur Kaltim, Isran Noor didampingi Walikota Balikpapan, Rahmad Mas’ud dan Kepala DLH Prov Kaltim, Ence Ahmad Rafiddin Rizal menyerahkan penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) peringkat emas, Adiwiyata dan Kalpataru tahun 2020/2021.

Bertempat di Ruang Borneo Hotel Novotel, Jalan Brigjen Ery Suparjan No.2 Balikpapan, Selasa (29/06/2021).

Pada kesempatan pertama penghargaan penganugerahan Kalpataru diserahkan kepada Muhammad Ali dari Kota Bontang, Misman dari Kota Samarinda, Ilham dari Kab Paser, Prayitno, Abdul Rahman dan Widodo dari Kota Balikpapan, serta Lamale dari Kab Penajam Paser Utara.


Kemudian, dilanjutkan penyerahan piagam sekolah Adiwiyata Prov Kaltim yang diwakili oleh masing-masing DLH Kab/Kota. Diantaranya diberikan kepada SDN 005 Samarinda, SDN 012 Samarinda, SDN 004 Samarinda, SDN 002 Sambutan, SDN 009 Sambutan, SD Islam Terpadu Ar-Rajwaa, SD Islam Terpadu Insan Karim, SD Normal Islam, Madrasah Tsanawiyah Noor Iman, Madrasah Tsanawiyah Antasari, SDN 023 Penajam, SDN 016 Sepaku, SDN 024 Sepaku,SDN 005 Teluk Pandan, SMPN 6 Tanjung Redeb dan SMAN 5 Berau.

Penghargaan Proper Prov Kaltim Tahun 2021 peringkat emas kali ini diserahkan kepada 5 (lima) perwakilan perusahaan diantaranya PT. Pupuk Kalimantan Timur, PT. Kideco Jaya Agung, PT. Badak NGL, PT. Kaltim Prima Coal dan PT. Kaltim Methanol Industri. 

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 660.2/K.238/2021 tentang Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2020/2021, disebutkan bahwa sebanyak 2 perusahaan meraih peringkat emas asal Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Kutai Kartanegra, 15 perusahaan peringkat hijau, 51 perusahaan peringkat biru, 19 perusahaan peringkat merah dan 4 perusahaan peringkat hitam pada sektor pertambangan batu bara.

Sedangkan pada sektor Industri, Jasa, Migas Manufaktur, peringkat emas diraih oleh 3 perusahaan asal Kota Bontang, 16 perusahaan peringkat hijau, 35 perusahaan peringkat biru dan 12 perusahaan peringkat merah. Kemudian, pada sektor pabrik kelapa sawit, sebanyak 25 perusahaan meraih peringkat hijau, 34 perusahaan peringkat biru, dan 19 perusahaan peringkat merah.

Kemudian pada sektor IUPHHK-HA/HPH, peringkat hijau diraih oleh 4 perusahaan asal Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Mahakam Ulu, 4 perusahaan asal Kabupaten Berau, Kabupaten Kutim, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Penajam Paser Utara meraih peringkat biru dan 2 perusahaan meraih peringkat merah. Sementara pada sektor IUPHHK-HT/HTI, sebanyak 4 perusahaan meraih peringkat hijau, 5 perusahaan peringkat biru dan 1 perusahaan peringkat merah.

“Selamat kepada semua penerima penghargaan. Penghargaan berwarna emas perlu dijaga dan dipertahankan. Sedangkan yang hijau bisa ditingkatkan menjadi emas serta yang biru maupun merah juga bisa langsung menjadi emas,” ucapan selamat diberikan oleh Isran seraya memberi semangat kepada seluruh pemangku usaha untuk meraih peringkat yang lebih baik dikemudian harinya. (resa/pt)