Berita

Semoga Harmoni, Damai dan Sejahtera

  •   pipito
  •   1 Februari 2022
  •   1:13pm
  •   Berita
  •   424 kali dilihat

Samarinda-  Selamat Tahun Baru Imlek 2573 Khongzili, Gong He Xin Xi, Wan Shi Ru Yi  kepada seluruh umat Khonghucu di Tanah Air dan seluruh warga masyarakat yang merayakannya, hal tersebut diucapkan Menteri Agama Republik Indonesia,  Yaqut Cholil Qoumas. 

“Semoga disepanjang tahun Macan Air ini segala persoalan dapat teratasi, dan kita semua senantiasa hidup dalam harmoni, damai, dan sejahtera,” harap Menag dikutip dari kemenag.go.id.

Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi tema tahun baru Imlek 2573 Khongzili, “Seorang Junzi (Insan Beriman dan Berbudi) Hidup dalam Tengah Sempurna, Xiaoren (Manusia Rendah Budi) Hidup Menentang Tengah Sempurna”.

Tema yang diambil dari ayat suci kitab Khonghucu ini, menganjurkan agar semua masyarakat taat menjalankan ajaran agama dengan menjadi umat manusia dan warga negara yang baik. Masyarakat agar senantiasa mengambil jalan keselarasan dan keharmonisan dalam menjalani kehidupan sehari-hari, sambungnya.

“Mengajak masyarakat Tionghoa untuk terus berupaya menjalani pola hidup keseharian yang seimbang, adil, toleran, dan moderat sesuai konsep ajaran Yin Yang. Caranya, dengan senantiasa memuliakan hubungan antara manusia, memuliakan hubungan dengan alam, dan memuliakan hubungan dengan Sang Maha Pencipta,” ajak Yaqut Cholil Qoumas.

Tidak hanya itu, juga mengajak semua pihak memanfaatkan momentum imlek ini untuk introspeksi diri, mengoreksi perjalanan tahun lalu dan merencanakan tahun berjalan. Hakikat Tahun Baru Imlek, kata Menag, adalah melakukan pembinaan diri dan perubahan ke arah yang lebih baik dengan semangat baru. Ini sesuai yang disabdakan Kungce: “Bila suatu hari dapat membaharui diri, perbaharuilah terus tiap hari dan jagalah baharu selama-lamanya”, jelasnya.

Diketahui, Perayaan Imlek saat ini merupakan kali ke-23 perayaan Tahun Baru Imlek secara nasional. tepatnya sejak Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), menetapkan Keputusan Presiden Nomor 6 tahun 2000 yang mencabut Inpres Nomor 14 tahun 1967. Menurut Menag, hal ini patut disyukuri sebagai wujud kehadiran negara dan pemerintah. (pt)