Berita

Seluruh Instansi Pemerintah Wajib Laksanakan Apel Pagi Mingguan

  •   Leliyana Andriyani
  •   3 Januari 2022
  •   11:46am
  •   Berita
  •   1092 kali dilihat

Samarinda -  Mengawali tahun 2022 sesuai dengan surat imbauan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) maka seluruh Instansi Pemerintah dihimbau untuk kembali melaksanakan apel pagi setiap minggunya terhitung sejak hari pertama di 2022 yaitu Senin, 3 Januari 2022.

Hal tersebut pun sudah dilakukan oleh dinas-dinas dilingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur salah satunya Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur.

Melalui surat edaran tersebut, Tjahjo Kumolo dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan bahwa pelaksanaan apel pagi dimaksudkan untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air serta pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia. Selain itu, juga untuk menumbuhkan disiplin bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Selaras dengan hal tersebut Kepala Dinas Kominfo Kaltim M.Faisal juga menekankan agar apel pagi setiap minggunya dapat dilaksanakan agar mengetahui kedispilinan dari kehadiran seluruh pejabat dan pegawai di lingkup Kominfo Kaltim.

"Apel akan dilaksanakan pukul 07.30 WITA dengan petugas apel yang bergantian dari bidang-bidang setiap minggunya,"jelas Faisal dalam amanat apel.

Harapan agar dalam apel rutin mingguan dapat menjadi wadah agar setiap program dan pencapaian dapat diinformasikan secara garis besar sehingga terjalin koordinasi yang baik setiap minggunya.