Berita

Secara Virtual Kemendagri Gelar Sosialisasi Hari Penegakan Kedaulatan Negara

  •   Rizky Kurniawan
  •   7 Maret 2022
  •   12:38pm
  •   Berita
  •   394 kali dilihat

Samarinda - Presiden RI Joko Widodo menetapkan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022. Kepres ini membuka kacamata generasi muda untuk memahami peran sejarah tokoh bangsa dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menggelar sosialisasi secara virtual dengan tema Memahami Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Senin (7/3).

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar dalam sambutannya saat membacakan isi keputusan presiden mengatakan diusulkannya 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini sendiri didasarkan peristiwa bersejarah pada tahun 1949, yakni Serangan Umum 1 Maret.

“Kesatu (Keppres) menetapkan 1 Maret menjadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Kedua Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur sesuai isi Keppres Nomor 2 Tahun 2022,” kata Bahtiar.

Lebih lanjut, 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini didasarkan peristiwa bersejarah. Peristiwa tersebut merupakan upaya perlawanan dari rakyat, TNI, Polri dan gerilyawan untuk memukul mundur tentara Belanda dari Yogyakarta.

Peristiwa serangan umum 1 Maret 1949 memiliki peran yang penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mana mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Indonesia di dunia internasional.

“Saya berharap, kita semua harus mendukung, karena ini bagian untuk meningkatkan semangat jiwa dan rasa nasionalisme serta persatuan kita sebagai bangsa dan negara yang merdeka dan berdaulat,” ucap Bahtiar. (Rzk/ty)