Berita

Samarinda Tertinggi Angka Perceraian Saat Pandemi Covid-19

  •   prabawati
  •   1 September 2021
  •   12:37pm
  •   Berita
  •   1641 kali dilihat

Samarinda - Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kalimantan Timur mencatat angka kasus perceraian tinggi saat pandemi Covid -19.

Diketahui kasus gugatan perceraian periode Januari- Juli 2021 untuk Kaltim dan Kaltara terbanyak dari Pengadilan Agama Samarinda yakni 1.139 kasus. Hal tersebut disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kaltim H. M. Manshur, saat menjadi narsum pada dialog interaktif, Rabu (1/8).

Menurutnya perceraian didominasi pada kasus cerai talak dan cerai gugat. Dimana cerai talak diajukan oleh suami dan cerai gugat yang diajukan oleh istri dan semua berakhir dengan perceraian.

Perceraian dan gugat cerai dari perempuan di Kaltim ini dikatakan cenderung terus meningkat diantaranya karena masalah ekonomi, kemudian pertengkaran, perselingkuhan atau orang ketiga, KDRT ditinggalkan pasangan dan suami yang tidak bertanggung jawab mencari nafkah.

Manshur menjelaskan perceraian muncul karena ketahanan dasar dan materi seperti kebutuhan sandang, pangan dan papan tidak terpenuhi.

"Hak dan kewajiban berumah tangga juga harus dipenuhi untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah," terangnya.

Berdasarkan data kasus perceraian di Kaltim tercatat pada Tahun 2018 (1.582) kasus, Tahun 2019 (1.808) kasus dan Tahun 2020 (1.546) kasus.

Di Tahun 2019 dan 2020  cerai gugat paling banyak dengan jumlah 346.086 dan cerai talak 119.442 kasus.

Dirinya menerangkan langkah-langkah untuk menekan angka perceraian yang dilakukan Pengadilan Agama secara hukum yaitu pertama percerain harus dilakukan di Pengadilan Agama, kedua majelis hakim wajib mendamaikan setiap sidang dan yang ketiga setiap perkara yang masuk di Pengadilan Agama di mediasikan dulu.

Upaya mediasi sangat penting dan sangat efektif dilakukan, apabila mediasinya berhasil dan selesai maka bisa dicabut gugatannya.

Manshur menambahkan membentuk rumah tangga sakinah mawaddah warahmah pada dasarnya berpegang kepada norma dan aturan.

"Oleh karenanya dengan prinsip itu kita terapkan dan insya Allah rumah tangga kita sakinah," tutupnya. (Prb/As).