Berita

Saling Sinergi dan Jalin Harmonisasi Pokja FCPF-CF Gelar Rakor dan Evaluasi

  •   Ceppy
  •   4 April 2024
  •   5:59pm
  •   Berita
  •   326 kali dilihat

 

Samarinda - Dalam rangka mengevaluasi implementasi program Forest Carbon Patrnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) di 2023 dan Rencana Kegiatan tahun 2024, Kelompok Kerja (Pokja) FCPF-CF menggelar rapat koordinasi dan evaluasi, Kamis (04/04/2024).

Hadir pada rapat ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur, Sri Wahyuni. Rapat ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ujang Rachmad, dan diikuti puluhan peserta pokja dan pimpinan serta perwakilan SKPD penerima FCPF-CF, yang hadir baik secara luring di ruang Emerald Hotel Mercure Samarinda, maupun daring dengan melalui zoom meeting.

Masing-masing ketua pokja yang hadir diminta untuk menyampaikan laporan kinerja dan kegiatan dalam implementasi program dari dana FCPF-CF yang diperoleh, serta memaparkan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun ini.

“Di dalam prosesnya nanti, kita akan coba melihat sejauh mana harmonisasi program kerja yang sudah ada apakah sudah saling bersinergi untuk masing-masing pokja” ucap Ujang.

Ujang menambahkan, dalam pemanfaatan dana FCPF-CF ini terdapat batasan dan juga acuan yang harus dipatuhi yaitu Peraturan Gubernur No 33 Tahun 2021.

“Kita akan lihat dan cross checked program kerja, menelisik satu persatu dan mengevaluasi bentuk-bentuk program agar tercapai pula tujuan kita yaitu untuk penurunan gas emisi karbon” sambungnya.

Langkah yang diharapkan pemprov Kaltim dalam mencapai tujuan tersebut, ialah dengan mensinergikan setiap program kerja dari masing-masing pokja dan skpd agar tercipta harmoni dan implementasi yang maksimal.

“Kita menginginkan agar setiap proker yang disusun masing-masing Pokja itu memiliki keterkaitan dan masing-masing memiliki kolaborasi dimana satu dengan yang lainnya berkontribusi terhdap pencapaian sesuai dengan program dan target FCPF-CF” tegasnya.

Evaluasi yang dilakukan pun diharapkan dapat menjadi perbaikan kedepannya dalam mekanisme tata kelola pelaksanaan program hingga pelaporan dengan memperhatikan akuntabilitas, transparansi dan profesionalitas. (cpy/pt)

Foto : Rizki Kurniawan