Berita

Rapat Paripurna Jawaban Perubahan RPJMD dan Nota Keuangan Raperda

  •   ade putri
  •   15 Juni 2021
  •   2:09pm
  •   Berita
  •   410 kali dilihat

SAMARINDA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Gelar Rapat Paripurna ke-18.  Sebanyak 33 anggota Dewan hadir secara langsung maupun virtual dalam Rapat Paripurna yang digelar, Selasa (15/6/2021).

Rapat  dengan agenda tanggapan/jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum fraksi-fraksi DPRD atas Penyampaian Nota Penjelasan Perubahan RPJMD tahun 2019-2023 dan tanggapan/jawaban penyampaian nota keuangan Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi tahun 2020 serta Pembentukan Pansus Perubahan RPJMD 2019-2023.

Sebelumnya, pada tanggal 9 Juni DPRD Prov Kaltim telah menyampaikan pemandangan umum terhadap 2 (dua) nota tersebut dan pada Rapat Paripurna hari ini diharapkan Pemprov Kaltim dapat memberikan jawaban maupun penjelasan terkait pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut.

Dalam kesempatan ini Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menjawab satu persatu atas pertanyaan dari para anggota dewan. Rapat paripurna ke 18 ini di warnai dengan beberapa intruksi dari anggota dewan.

Mengawali penyampaian jawaban dan penjelasan Wakil Gubernur, Hadi Mulyadi mengatakan rasa terima kasih dan penghargaan serta apresiasi yang diberikan fraksi-fraksi dewan atas diterimanya Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau (WTP) ke 8 oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakilan Prov Kaltim kepada Pemprov Kaltim.

“Hal ini merupakan kebanggaan kita bersama, sebagai motivasi untuk mempertahankan serta meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Daerah,”ujar Hadi.

Hadi mewakili Pemerintah Kaltim juga memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada OPD Kaltim yang telah bekerjasama sehingga WTP ke 8 (delapan) ini bisa diberikan BPK RI kepada Pemprov Kaltim.

Selanjutnya, beliau menambahkan semoga tanggapan dan penjelasan yang disampaikan Pemerintah ini dapat memberikan gambaran yang jelas terhadap berbagai substansi yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi Dewan yang terhormat. Sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam mengemban amanah rakyat Kaltim khususnya dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Kaltim tahun 2019-2023.

“Mengharapkan rancangan peraturan daerah ini dapat dilanjutkan pada tahap pembahasan, “ujar orang nomor 2 di Kaltim. (ade/pt)