Berita

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Keputusan Gubernur Kaltim untuk Penguatan Satuan Kerja Pramuka

  •   Adding
  •   10 Oktober 2023
  •   7:45pm
  •   Berita
  •   324 kali dilihat

Samarinda - Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Kalimantan Timur (Kwarda Kaltim) menggelar rapat koordinasi. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas pembinaan dan pengembangan kegiatan Satuan Kerja Pramuka di wilayah tersebut, bertempat di Hotel Midtown, Selasa (10/10/2023)

Dalam kesempatan ini, Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 428/K/524/2022 juga disosialisasikan, menetapkan Perangkat Daerah (PD) sebagai penanggung jawab pembinaan dan pengembangan kegiatan Satuan Kerja Pramuka di provinsi ini.

Tampak hadir pula pada kegiatan ini jajaran Kepala PD atau yang mewakili, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopi'da) dari pemerintah Provinsi Kaltim.

Rapat yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni ini menekankan akan pentingnya menjadikan Satuan Kerja Pramuka sebagai mitra kerja PD.

Sekda Sri mengakui peran besar Satuan Kerja Pramuka dalam mendukung pembangunan di Kalimantan Timur.

"Ada potensi kerja sama yang erat antara PD dan Satuan Kerja Pramuka dalam memberikan dukungan optimal untuk pengayaan kegiatan dan pengembangan potensi anggota pramuka." jelas Sekda Sri.

Di tempat yang sama Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Kaltim, Fachruddin Djaprie, menjelaskan bahwa Satuan Kerja Pramuka adalah inisiatif wadah berbasis karya dengan pengetahuan teknis tertentu. Hal ini dilakukan untuk mengembangkan gerakan pramuka dengan memanfaatkan sektor pembangunan yang ada.

"Saat ini banyak gugus depan pramuka berpangkalan di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi di Kalimantan Timur. Namun, Satuan Kerja Pramuka memberikan kesempatan untuk fokus pada aspek-aspek teknis yang relevan dengan sektor pembangunan tertentu." terangnya.

Selain itu, Ketua Panitia, H.M. Aswin, memberikan gambaran tentang mekanisme pelaksanaan kegiatan Satuan Kerja Pramuka dan tanggung jawab PD dalam pengembangan pramuka.

"Kami berharap, Satuan Kerja Pramuka tidak hanya menjadi tanggung jawab Kwartir Daerah, tetapi melibatkan lebih banyak instansi dan sektor pembangunan." imbuhnya

Rapat koordinasi ini mencerminkan komitmen pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung pengembangan gerakan pramuka sebagai upaya membentuk generasi muda yang kompeten dan berdaya saing di masa depan. (adg/sef/pt)