Berita

Rapat Evaluasi Pelaporan SPM Triwulan-III Dukung Kelancaran dan Efektivitas Standar Pelayanan

  •   Hendra Saputra
  •   14 September 2022
  •   4:03pm
  •   Berita
  •   619 kali dilihat

Samarinda - Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov. Kaltim mengadakan Rapat Evaluasi Pelaporan SPM Triwulan-III dan Pengkoordinasian rencana Asistensi SPM Provinsi Kalimantan Timur yang akan berlangsung di luar daerah, Rabu (14/09/2022).

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov. Kaltim, H. Imanudin dan dihadiri Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov. Kaltim, Yuniar Wahyuni serta tamu undangan beberapa perwakilan terkait dari Dinas Instansi Prov. Kaltim.  Bertempat di Ruang Rapat Tuah Himba Lantai VI kantor Gubernur Kalimantan Timur.

Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov. Kaltim, H. Imanudin menyampaikan terkait mendukung kelancaran dan efektifitas pelaksanaan penerapan dan pencapaian standar pelayanan minimal di Provinsi Kalimantan Timur, perlu membentuk Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Provinsi Kalimantan Timur, dengan menetapkannya dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Imanuddin berharap untuk SPM Provinsi Kalimantan Timur dapat masuk 5 (lima) besar untuk Nasional dan 3 (tiga) Besar Untuk Regional.

Lanjutnya, ia meminta Perangkat Daerah (PD) Pengampu SPM Prov. Kaltim Untuk Melakukan Pembinaan mengawal Pelaporan SPM Kab/Kota.

Dalam hal ini, terangnya Sekretariat Bersama akan membuat surat kepada Wali Data Kepada BPS, BAPPEDA dan Diskominfo terkait data yang dibutuhkan Perangkat Pengampu.

Imanudin menegaskan kedepan diharapkan pada Rapat Triwulan ke-IV Tahun 2022, bagi Perangkat Daerah diluar Pengampu yang berkaitan dengan SPM dan termasuk dalam tim wajib untuk hadir.

Rencananya pada minggu pertama bulan oktober tahun 2022 mendatang akan dilaksanakan Rapat Asistensi di DKI Jakarta atau Malang dengan Tema Persentasi rencana  Aksi dan 6 Pengampu SPM Provinsi dan Kab/Kota. (hend/pt)