Berita

RAN Konservasi Hiu Paus Bukti Keseriusan Pemerintah Cegah Kepunahan

  •   Ceppy
  •   29 Mei 2024
  •   2:55pm
  •   Berita
  •   429 kali dilihat

RAN Konservasi Hiu Paus Bukti Keseriusan Pemerintah Cegah Kepunahan

Talisayan - Indonesia sebagai salah satu negara dengan keanekaragaman hayati spesies hiu terbesar di dunia secara konsisten dan bertahap mengatur pengelolaan hiu paus secara berkelanjutan.

Salah satunya melalui perlindungan penuh terhadap spesies hiu paus melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus.

Pengaturan proses penetapan status perlindungan  ikan hiu paus yang diatur dalam Permen KP No. 03 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penetapan Status Perlindungan Jenis Ikan, yang meliputi Usulan Inisiatif, Verifikasi Usulan, Analisis Kebijakan, Rekomendasi Ilmiah dan Penetapan.

Rekomendasi perlindungan penuh ikan hiu paus (Rhincodon typus) dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) selaku Otoritas Kelimuan pun dimuat dalam surat Nomor. 2425/IPH.1/KS.02/X/2012 tanggal 12 Oktober 2012. Peraturan ini diharapkan dapat melindungi dan menjaga keberlangsungan hidup populasi hiu paus.

"Perlindungan penuh berarti hiu paus tidak boleh ditangkap selama seluruh siklus hidupnya, maupun diambil bagian tubuhnya. Pengecualian hal tersebut adalah untuk penelitian dan pengembangan." jelas M Subhan Wattiheluw selaku Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Muda Direktorat Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Hal itu disampaikan Subhan saat menjadi narasumber dalam kegiatan Lokakarya gagasan Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim bertemakan Jenis Ikan dan Biota Laut yang dilindungi, Rabu (29/05/2024) di Talisayan, Berau.

Subhan turut menjelaskan, Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Hiu Paus (Rhincodon Typus) tahun 2021-2025 dilakukan dengan analisis dan evaluasi setiap 1 (satu) tahun.

Rencana Aksi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah terhadap keberadaan hiu paus yang terancam punah.

Wilayah Kalimantan Timur sebutnya, dengan adanya kebijakan perlindungan penuh terhadap hiu paus yang diatur oleh pemerintah Indonesia merasakan dampak yang signifikan.

Kaltim dengan garis pantai yang panjang dan perairan yang kaya akan biodiversitas, membutuhkan perlindungan ekstra terhadap spesies-spesies laut yang rentan seperti hiu paus.

“Kebijakan ini menjadi penting dalam mempertahankan ekosistem laut yang sehat serta memberikan perlindungan bagi masyarakat lokal yang bergantung pada sumber daya laut untuk keberlangsungan hidup,” imbuhnya.


Dengan implementasi Rencana Aksi Nasional Konservasi Hiu Paus, upaya-upaya konservasi di Bumi Etam dapat terus dilakukan secara efektif untuk memastikan kelangsungan hidup hiu paus dan keberlanjutan sumber daya laut lainnya. (cpy/pt)