Punya Hak yang Sama, Disabilitas Bisa Berkompetisi dalam Kewirausahaan Digital
Samarinda – Kelompok Disabilitas memiliki hak yang sama dalam meningkatkan kualitas diri dan taraf hidup. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945. "Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya. Berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia".
Dalam era digitalisasi industri seperti sekarang, kelompok disabilitas juga memiliki peluang besar dalam berkompetisi di bidang kewirausahaan digital.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, saat memberikan materi Pelatihan Pengenalan Teknlogi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi Wanita, Anak Sekolah, dan Disabilitas di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kegiatan tersebut, diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPSDMP Kominfo) Banjarmasin, Rabu (21//2022).
Faisal menuturkan, saat ini perkembangan transformasi digital tengah melaju pesat di Indonesia. Tak kurang dari 190 juta penduduk Indonesia adalah pengguna internet aktif. Peluang itu, bisa dimanfaatkan kelompok disabilitas dalam pengembangan bisnis dan industri secara digital.
Ia pun menyampaikan beberapa kisah sukses para pelaku usaha yang berhasil mengembangkan bisnis melalui digital marketing. Salah satunya adalah Irwan Wiryadinata, pemuda asal Samarinda yang berhasil menjual kostum super hero hingga diekspor ke berbagai negara.
“Dengan digital, anak Samarinda bisa jualan ke seluruh dunia. Tanpa digital, tidak mungkin kita bisa menjual produk sampai ke luar negeri. Ini lah keuntungan digitalisasi industri,” kata Faisal.
Keuntungan berwirausaha secara digital juga mempermudah para pelaku usaha yang baru memulai bisnis. Karena dapat memperkecil kebutuhan modal. Pelaku usaha tidak perlu menyiapkan tempat, menyewa toko, atau pun menyetok produk. Cukup mempromosikan produk secara online.
“Jualan online, tidak perlu stok. Cukup main gambar dan video, ketika orang pesan baru siapkan. Modal dikit cuan gede. Itu keuntungan jualan online,” ucap Faisal di hadapan para peserta penyandang disabilitas yang hadir dalam pelatihan di Hotel Ibis, Samarinda.
Terlebih saat ini, digitalisasi industri telah menjadi trend dan budaya baru di Indonesia. Indonesia bahkan menempati urutan kedua sebagai negara yang memiliki bisnis start up terbanyak kedua di Asia, setelah India.
Selama masa pandemi pun, tumbuh banyak peluang bisnis baru yang bisa dikembangkan. Seperti kuliner, elektronik, pertanian, obat-obatan dan sebagainya.
“Saat COVID, banyak orang kerja dari rumah dan pembelajaran jarak jauh. Laptop laku, webcam, kuota, dan pulsa pun laris. Timbul peluang usaha baru. Ini bisa dimanfaatkan Bapak dan Ibu sekalian,” ujar Faisal.
Ia pun berharap, kelompok disabilitas dapat memanfaatkan peluang bisnis digital ini secara optimal. Agar dapat meningkatkan kepercayaan diri dan kemandirian ekonomi. Ia meyakinkan, kelompok disabilitas memiliki hak dan peluang yang sama, dalam berkompetisi di bidang kewirausahaan digital. (KRV/pt)